Lambar Raih Penghargaan SAKIP RB Predikat B

Kamis 22-04-2021,13:41 WIB
Editor : Budi Setiyawan

Medialampung.co.i - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) kembali menyerahkan laporan hasil evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Reformasi Birokrasi (RB) tahun 2020 kepada Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota di Birawa Assembly Hall, Hotel Bidakara Jalan Gatot Subroto No.Kav 71-73, RT.8/RW.8, Menteng Dalam Kecamatan Tebet , Kota Jakarta Selatan, Kamis (22/4).

Menteri PAN RB Tjahjo Kumolo langsung menyerahkan penghargaan SAKIP dan RB tahun 2020 kepada Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Pemkab Lambar Akmal Abdul Nasir, S.H didampingi Kabag Organisasi Setdakab Lambar Surahman, S.I.P.,M.M dan Kasubbag Kinerja dan RB Agus Rianto, S.I.P.

Kabupaten Lambar menjadi satu satunya kabupaten/kota di Provinsi Lampung yang diundang secara offline oleh Kementerian PANRB, untuk kabupaten kota yang lain secara online.

“Pada tahun 2020 terjadi kenaikan nilai evaluasi SAKIP, dimana tahun 2019 nilai SAKIP Kabupaten Lambar 64, 52 dan untuk tahun 2020 nilainya 67,15 masih dalam kategori predikat B,” ujar Kabag Organisasi Setdakab Lambar Surahman, S.I.P, M.M, Kamis (22/4)

Kata Surahman, dengan diraihnya SAKIP predikat B ini tentunya ini menjadi PR bersama bagi Pemkab Lambar kedepan untuk lebih baik lagi dalam melaksanakan pemerintahan yang efektif dan efisien sehingga nilai evaluasi dapat ditingkatkan yang selaras dengan peningkatan predikat. (lus/mlo)

Tags :
Kategori :

Terkait