Medialampung.co.id - Selain 12 pekon di Kabupaten Lambar akan mendapatkan program penyediaan air minum dan sanitasi berbasis masyarakat (Pamsimas) tahun 2020 dari APBN. Tahun ini lima pekon juga akan menerima dana hibah insentif desa (HID) program Pamsimas.
“Jumlah DHI program Pamsimas untuk lima pekon itu sebesar Rp1,092 miliar lebih,” kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Ir. Okmal, M.Si, Selasa (23/6). Kata dia, sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Direktur Jenderal Cipta Karya nomor 15/KPTS/DC/2020 tentang penetapan desa penerima dana hibah insentif desa (HID) program Pamsimas 2020 bahwa untuk Kabupaten Lambar ada lima pekon yang akan mendapatkan program tersebut yaitu Pekon Sukadamai Kecamatan Airhitam, Pekon Sidodadi Kecamatan Pagardewa, Pekon Ujungrembun Kecamatan Lumbokseminung, Pekon Semarangjaya Kecamatan Airhitam dan Pekon Argo Mulyo Kecamatan Batuketulis. “Untuk Provinsi Lampung, hanya tiga kabupaten yang mendapatkan HID, yaitu Kabupaten Lambar, Kabupaten Tanggamus dan Kabupaten Lampung Selatan,” kata dia. Saat ini, kata Okmal, pihaknya masih menunggu DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) dari pemerintah pusat dan jika DIPA tersebut sudah diterima maka kegiatannya akan dilaksanakan. Lebih jauh Okmal mengatakan, untuk program Pamsimas dari APBN tahun ini ada 12 pekon di Kabupaten Lambar yang mendapatkannya, sementara yang dari APBD rencana untuk tiga pekon dipangkas karena ada pengurangan anggaran dampak Covid-19. “Rencana awal program Pamsimas akan dilaksanakan di 15 pekon di Kabupaten Lambar, rinciannya 12 pekon bersumber dari APBN dan tiga pekon bersumber dari APBD. Namun karena ada pengurangan anggaran sehingga program Pamsimas yang bersumber dari APBD dipangkas tahun ini,” imbuhnya Kata dia, sesuai dengan SK Direktur Jenderal Cipta Karya nomor 106/KPTS/DC/2019 tentang penetapan desa sasaran program penyediaan air minum dan sanitasi berbasis masyarakat tahun anggaran 2020, yaitu untuk Kabupaten Lambar terdapat 12 pekon dengan rinciannya Pekon Bedudu Kecamatan Belalau, Pekon Turgak Kecamatan Belalau, Pekon Muarajaya II Kecamatan Kebuntebu, Pekon Bumiagung Kecamatan Belalau, Pekon Luas Kecamatan Batuketulis, serta Pekon Margajaya Kecamatan Pagardewa. Kemudian, Pekon Pagardewa Kecamatan Pagardewa, Pekon Serungkuk Kecamatan Belalau, Pekon Tugumulya Kecamatan Kebuntebu, Pekon Atarbawang Kecamatan Batuketulis, Pekon Cipta Mulya Kecamatan Kebuntebu, serta Pekon Basungan Kecamatan Pagardewa. “Manfaat program ini selain pemenuhan kebutuhan air bersih juga kedepan adalah mendorong terbangunnya unit usaha penyediaan air minum yang pengelolaannya di bawah BUMPekon,” tandasnya. (lus/mlo)Lambar Bakal Dapat Kucuran HID Rp1,092 Miliar
Selasa 23-06-2020,17:18 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 20-04-2026,09:17 WIB
Tabel KUR BRI 2026 Pinjaman Rp100 Juta Lengkap dengan Syarat dan Cara Pengajuan
Senin 20-04-2026,14:36 WIB
KONI Lampung Barat Buka Penjaringan Ketua Umum 2026–2030, Ini Tahapan Lengkapnya
Senin 20-04-2026,07:04 WIB
Peran Freelance dalam Produksi Berita Online
Senin 20-04-2026,07:48 WIB
Freelance, Bekerja Bebas Tanpa Batas Ruang
Senin 20-04-2026,14:44 WIB
Gotong Royong Warga, Jembatan Baja di Pura Laksana Mulai Dibangun
Terkini
Senin 20-04-2026,20:28 WIB
Polresta Bandar Lampung Tingkatkan Patroli Siang Hari di Pusat Perbelanjaan dan Area ATM
Senin 20-04-2026,19:49 WIB
Pemprov Lampung Perkuat Dukungan untuk Palestina, Gubernur Mirza Terima Kunjungan Dubes
Senin 20-04-2026,18:56 WIB
Pencemaran Limbah MBG, Satgas Lampung Siapkan Sanksi Tegas
Senin 20-04-2026,18:51 WIB
Modus Ajak Bermain Game, Anak 10 Tahun Jadi Korban Pencabulan di Mushola
Senin 20-04-2026,18:05 WIB