LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Kabar gembira bagi aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Lambar. Pasalnya, gaji ke-13 plus tunjangan kinerja (Tukin) sebesar 50 persen telah cair.
“Gaji ke-13 dan tunjangan kinerja sebesar 50 persen bagi ASN di Kabupaten Lambar sudah mulai cair,” kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Ir. Okmal, M.Si, Senin (11/7). Menurut Okmal, untuk gaji ke-13 ini, Pemkab Lambar telah menyiapkan anggaran sebesar Rp17 miliar lebih, sedangkan tukin 50 persen, pemerintah daerah menyiapkan dana sebesar Rp2 miliar. “Untuk total ASN yang akan menerima gaji ke-13 dan Tukin yakni sebanyak 3.748 ASN dan 64 PPPK,” kata dia BACA JUGA:Ranperda LPj APBD Kabupaten Lambar Selesai Dievaluasi Gubernur Lebih lanjut Okmal mengungkapkan, dasar pihaknya membayarkan gaji ke-13 dan Tukin yaitu dalam Peraturan Pemerintah No.16/2022 yang mengatur tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan tahun 2022. ”Kepada seluruh ASN dan PPPK yang akan menerima gaji ke-13 agar bisa memanfaatkan gaji dengan sebaik mungkin, untuk memenuhi kebutuhan ASN serta kinerjanya lebih meningkat,” pungkas dia. (lus/mlo)