Medialampung.co.id - Nurul Munif (33) ditangkap dalam Operasi Antik Krakatau 2020, Polsek Trimurjo, Lampung Tengah saat menyantap soto di salah satu warung makan, Kamis (12/3) sekitar pukul 16.00 WIB.
Warga Kelurahan Hadimulyo Timur, Kecamatan Metro, Kota Metro tersebut diamankan karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu. Kapolsek Trimurjo AKP Kurmen Rubiyanto mendampingi Kapolres Lamteng AKBP I Made Rasma, menuturkan, saat anggotanya sedang patroli mendapat informasi seorang laki-laki mencurigakan di warung soto milik Pak Degleng, Dusun I, Kampung Purwoadi, Kecamatan Trimurjo. Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti. Saat petugas mendatangi TKP, pria yang tengah asik menyantap soto itu gugup ketika polisi datang dan menggeledahnya. “Saat Penggeledahan ditemukan satu bungkus plastik bening dalam kotak rokok berupa sabu-sabu seberat 0,35 gram. Tersangka langsung dibawa ke Mapolsek guna pemeriksaan lebih lanjut," katanya. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kata Kurmen, tersangka dijerat dengan Pasal 112 ayat 1 dan/atau Pasal 127 ayat 1 huruf a UU RI No.35/2009 tentang Narkotika. "Tersangka diancam hukuman 4 sampai 12 tahun penjara," tegasnya. (sya/mlo)Lagi Asik Makan di Warung Soto, Seorang Pemuda Ditangkap Polisi
Jumat 13-03-2020,13:20 WIB
Editor : Rakhmat Setiawan
Kategori :