Kurun Waktu Tiga Tahun, Perumda Limau Kunci Sumbang PAD Rp257 Juta  

Rabu 06-04-2022,17:55 WIB
Editor : Budi Setiyawan

Medialampung.co.id – Dalam kurun waktu selama tiga tahun, Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Limau Kunci Kabupaten Lambar telah berkontribusi memberikan pendapatan deviden (laba) untuk pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp257.455.124.

Kabag Umum Perumda Limau Kunci Suherman, S.I.P., mendampingi Direktur Perumda Limau Kunci Donna Sorenty Moza, S.E., mengungkapkan, tahun 2020 pihaknya memberikan pendapatan deviden sebesar Rp52.011.286, tahun 2021  sebesar Rp 147.459.634 dan tahun 2022 sebesar Rp57.984.204. 

“Jadi selama tiga tahun kontribusi Perumda Limau Kunci ke pemerintah daerah totalnya mencapai Rp257.455.124,” ungkap Suherman di Ruang Kerjanya, Rabu (6/4).

Dikatakannya, sesuai dengan Peraturan Bupati Lampung Barat No.6/2022 tentang peraturan pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Barat No.5/2021 tentang perusahaan daerah air minum Limau Kunci Bab VI pasal 63 penggunaan laba Perumda ditetapkan setiap tahun dengan pembagian besaran sebagai berikut 40% untuk pembayaran dividen atau pendapatan asli daerah. 

“Sesuai dengan hasil audit konsultan akuntan publik (KAP) untuk tahun buku 2021 Perumda Limau Kunci menghasilkan laba sebesar Rp144.960.508, maka sesuai dengan hasil rapat Dewan Pengawas dan Perumda Limau Kunci untuk tahun ini akan memberikan deviden kepada pemerintah daerah sebesar Rp57.984.204 yang akan disetorkan ke kas daerah,” tegasnya seraya menambahkan, turunnya jumlah dividen tersebut dikarenakan banyaknya pelanggan Perumda Limau Kunci yang menunggak terlebih sejak adanya pandemi Covid-19. (lus/mlo)

Tags :
Kategori :

Terkait