PESISIR BARAT, MEDIALAMPUNG.CO.ID - PT.Pertamina (Persero) kembali menaikkan harga untuk tiga jenis produk Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi, per tanggal 10 Juli 2022. Seperti di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang ada di Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar).
Pengawas SPBU 24-348-118, Pekon Bangun Negara Kecamatan Pesisir Selatan, Arif Sentosa, mengatakan, PT.Pertamina kembali melakukan penyesuaian harga BBM itu juga dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 62 K/12/MEM/2020 tentang formula harga dasar dalam perhitungan harga jual eceran jenis BBM umum jenis bensin dan minyak solar yang disalurkan melalui SPBU. "Harga tiga jenis BBM yang naik itu yakni Pertamax Turbo, Dexlite dan Pertamina Dex," katanya, Minggu (10/7). Dijelaskannya, untuk harga Pertamax Turbo naik dari sebelumnya Rp14.800,- menjadi Rp16.850,- per liter. Kemudian, Dexlite dari sebelumnya Rp13.250,- naik menjadi Rp15.350,- per liter, dan Pertamina Dex naik menjadi Rp16.550,- per liter dari sebelumnya Rp14.000,- per liter.BACA JUGA:Polisi Lakukan Pengamanan Malam Takbir Hari Raya Idul Adha
Sementara itu, untuk BBM jenis lainnya hingga saat ini masih tetap dan belum terjadi kenaikan harga. "Untuk harga BBM jenis lainnya masih tetap. Kenaikan harga tiga jenis BBM itu untuk di SPBU Bangun Negara ini belum terlihat adanya dampak bagi konsumen, dan masih berlangsung kondusif," pungkasnya.(yan/mlo)