Kriteria Penerima Alokasi Kinerja Masih Buram, Sejumlah Peratin Mengaku Kecewa

Kamis 06-01-2022,21:00 WIB
Editor : Budi Setiyawan

Medialampung.co.id - Polemik terkait lampiran Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Republik Indonesia nomor 190 tentang pengelolaan dana desa tahun 2022 (Permenkeu 190).

Dimana pada lampiran Permenkeu 190 tersebut terdapat daftar pekon penerima alokasi kinerja yang mendapatkan respon negatif atau kurang puas dari pekon lainnya masih terus berlanjut, yaitu pekon-pekon penerima piagam dari Bupati Parosil pada saat HUT Lambar ke 30 lalu sebagai pekon dengan pengelola keuangan terbaik.

Sebagaimana diketahui, pada saat HUT Lambar tersebut, dengan rekomendasi dari Dinas PMP Lambar, ditetapkanlah 15 pekon di 15 kecamatan sebagai penerima piagam pekon dengan pengelolaan keuangan terbaik yang ditandatangani oleh Bupati.

Tetapi ternyata tidak semua pekon tersebut mendapatkan alokasi kinerja, yaitu alokasi yang diberikan dengan dasar penilaian atas kinerja pekon dalam pengelolaan keuangan.

Beberapa pekon tersebut diantaranya Pekon Trimulyo Kecamatan Gedungsurian, Pekon Muarabaru Kecamatan Kebuntebu, Pekon Pampangan Kecamatan Sekincau, Pekon Batukebayan Kecamatan Batuketulis, Pekon Simpangsari Kecamatan Sumberjaya, Pekon Gunungsugih Kecamatan Balikbukit, Pekon Tanjungraya Kecamata Sukau, dan Pekon Sukamaju Kec Lumbokseminung.

Sebelumnya, Tenaga Ahli P3MD Kemendes PDTT Anton Hilman, S.Si memberikan informasi dua puluh (20) nama pekon penerima alokasi kinerja berdasarkan Permenkeu 190 alokasi DD Lambar tahun 2022.

Dimana terkait alokasi kinerja ini belum banyak pekon yang mengetahuinya, padahal ini bisa memotivasi pekon untuk berkompetisi meningkatkan kinerja dalam pengelolaan keuangan yang dimulai dari perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban, dan juga kecepatan dan keakuratan pekon dalam melakukan update data kependudukan dan juga meningkatkan status pekon dalam survey indeks desa membangun (IDM). 

Merespon berita tersebut, Peratin Trimulyo Buchori SP, sudah menyampaikan kekurang puasan atau penasarannya dengan keputusan penerima alokasi kinerja ini, tetapi sayangnya sampai saat ini Dinas PMP Lambar belum memberikan respon bahkan cenderung menutup diri dari hal yang seharusnya dengan gamblang dapat dinas jelaskan, karena aturan yang mengaturnya jelas. 

Trimulyo adalah pekon dengan status pekon mandiri, dengan nilai IDM 0,9, hanya satu pekon di Lambar yang IDM nya sudah mencapai 0,9 lainnya masih di angka 0,8, dan juga Trimulyo merupakan peringkat ke 2 dari 2435 desa yang ada di Lampung dan secara nasional masuk di peringkat 200an dari 75 ribu desa.

Dijelaskan oleh Bukhori, dalam pengelolaan keuangan desa, dari mulai perencanaan pihaknya tepat waktu, Penyusunan RKP, APBPekon tidak pernah melewati jadwal dari kabupaten, dan pengajuan APBPEkon pun kami di awal kata Bukhori.

Selain itu untuk Pendapatan asli desa (PADes) pekon Trimulyo dengan BUMdesnya dan bagi hasil dari pengelolaan wisata temiayangan, walau dalam kondisi covid masih ada penerimaan PADes, bahkan terus mengembangkan usahanya dengan e-SAMDES atau elektronik Samsat Desa.

"Kami hanya bertanya, jadi harusnya dinas segera menjelaskan secara terbuka, sehingga apa kekurangan kami dan pekon lainnya dapat segera diperbaiki, ini momentum yang bagus," kata Bukhori. 

Karena belum jelasnya respon dari Dinas PMP, dari obrolan Whatsapp (WA) pihaknya dengan beberapa pekon penerima piagam penghargaan dari Bupati sebagai Pekon dengan Pengelola Keuangan Terbaik, 

Pihaknya berniat mengembalikan piagam tersebut kepada Pemkab karena merasa tidak layak atau tidak pantas menerima penghargaan tersebut, melainkan justru menjadi beban. "Kami berniat mengembalikan piagam tersebut kepada Pemkab agar diberikan kepada pekon yang dapat alokasi kinerja," katanya.

Oleh sebab itu Buchori kembali mengulang minta kejelasan DPMP Lambar kriteria penilaian supaya menjadi bagi pekon-pekon lain untuk ikut dalam kompetisi bergengsi tersebut. "Semakin dibuka maka semakin banyak pekon yang termotivasi. Dan dengan banyaknya poin menjadi kebanggan tersendiri bagi Pemkab Lambar," imbuhnya. 

Sementara itu, peratin Batukebayan, yang sedang cuti, Murtoyo, sebagai penerima piagam tersebut juga menyampaikan penasaran bagaimana proses penilaian kinerja pekon, Penghargaan sebagai pekon pengelolaan keuangan terbaik ada HUT Lambar. 

"Saya yakin tidak main-main atau asal-asalan, karena piagam tersebut ditandatangani oleh Bupati, tetapi alokasi kinerja ini membuat piagam tersebut menjadi hampa nilainya," kata Murtoyo.

Ditambahkan oleh Murtoyo, penjelasan dari Dinas PMP sangat ditunggu oleh seluruh pekon di Lambar, ini sangat menarik kebijakan pusat, Rp241 juta per pekon untuk mengapresiasi kinerja pekon yang baik, jangan sampai jadi polemik, karena pekon yang dapat alokasi kinerja ini akan menjadi contoh bagi pekon lainnya. 

Dilanjutkan oleh Murtoyo, pihaknya tidak ada kecemburuan dengan pekon yang menerima, tetapi ini terkait dengan dinas yang lambat memberikan penjelasan melalui media massa atau media lainnya atau via group sehingga ini jelas. 

"Penjelasan yang rasional, jelas sesuai dengan aturan dan bisa menjadi acuan kami," pintanya,

Murtoyo juga sangat kuatir, jika desa yang bagus tidak diapresiasi nanti akan membuat desa-desa mati suri, Desaku sayang desaku malang. 

Sedangkan Peratin Pampangan Agung Imam Prasetyo berpendapat lain, jika 20 pekon tersebut memperoleh dana tambahan Alokasi Kinerja, maka pekon lain baiknya memperoleh bonus dalam bentuk lain. Sehingga terjadi pemerataan terhadap apresiasi yang diberikan pemerintah. 

Peratin Muarabaru Sanan sejak 2020 sampai 2021 pekon itu mendapatkan kriteria pekon terbaik pengelolaan keuangan dan terus mendapat piagam penghargaan dari bupati. Namun dalam alokasi kinerja pekon itu tidak memeroleh. Ia merasa pekonnya tidak pantas mendapatkan piagam penghargaan dari bupati.(r1n/mlo)

Tags :
Kategori :

Terkait