KPU Lamteng Siapkan 7 Panelis untuk Debat Kandidat

Senin 19-10-2020,17:24 WIB
Editor : Budi Setiyawan

Medialampung.co.id -  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Tengah sudah menentukan sikap terkait debat calon bupati-wakil bupati. Debat kandidat akan dilaksanakan tiga kali dengan lokasi di BBC Hotel Bandarjaya.

Ketua KPU Lamteng Irawan Indrajaya menyatakan pihaknya sudah menggelar rapat membahas debat kandidat.

"Kita sudah bahas masalah debat kandidat. Kita rencanakan tiga kali debat kandidat di BBC Hotel Bandarjaya. Yakni 31 Oktober 2020 debat calon wakil bupati, 21 November 2020 debat calon bupati, dan 5 Desember 2020 debat calon bupati-wakil bupati," katanya.

Terkait panelis, kata Irawan, pihaknya menyiapkan tujuh orang.

"Kita siapkan tujuh panelis. Di antaranya Robby Cahyadi, Nanang Trenggono, Boediono, dan Imam Suhada. Tiga orangnya lagi masih kita cari," ujarnya.

Moderator debat, kata Irawan, pihaknya sedang mencari presenter TV atau radio.

"Kita cari yang punya kemampuan public speaking. Bisa menghidupkan suasana debat sehingga tidak membosankan dan monoton," ungkapnya.

Materi debat selain masalah Covid-19 dan narkoba yang ada dalam PKPU, Irawan menyatakan akan ada materi kearifan lokal. 

"Ada materi kearifan lokal. Bagaimana meningkatkan perekonomian masyarakat melalui UMKM, bagaimana mengelola SDA, serta bagaimana mengelola pariwisata dan kebudayaan. Masih banyak lagi materinya," paparnya.

Sebelumnya diberitakan bahwa dalam debat kandidat ada soal terkait pandemi Covid-19 dan narkoba.

"Materinya sudah ada di PKPU. Salah satunya calon terpilih nanti akan melaksanakan semua kebijakan pemerintah daerah tetap mengedepankan mengatasi pandemi Covid-19. Kami juga akan titipkan kepada panelis sejauh mana calon yang terpilih mengatasi masalah narkoba. Baik di tingkat dasar dan menengah atau masyarakat umum. Masalah Covid-19 dan narkoba tidak gampang atau ringan," ujar Irawan.

Terkait pertanyaan masalah infrastruktur dan ekonomi, Irawan menyatakan akan dikupas sendiri oleh calon.

"Paling utama adalah sikap dan kemampuan progresifnya calon yang terpilih bisa menyediakan anggaran untuk mengatasi Covid-19," katanya.

Pelaksanaan debat nanti, kata Irawan, sudah ada dalam PKPU. "Sudah ada dalam PKPU pelaksanaan debatnya.

Panelis tidak boleh datang dan masing masing kandidat hanya bawa tiga orang. Kemudian kami berlima dan jajaran sekretariat berikut Bawaslu. Peserta yang hadir terbatas," ungkapnya. (sya/mlo)

Tags :
Kategori :

Terkait