Medialampung.co.id - Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Metro salurkan Dana Desa (DD) Tahap I batch I untuk Kabupaten Lampung Timur (Lamtim) dan Lampung Tengah (Lamteng) mulai Jum'at (28/2).
Pencairan tersebut diperuntukkan bagi 51 desa sebesar Rp 21.238.510.800 dari 264 desa yang ada di Lamtim dan 65 desa sebesar Rp 26.416.252.400 dari 301 desa di Lamteng. Kepala KPPN Metro Burhani AS menuturkan, mulai tahun ini pencairan Dana Desa tersebut langsung masuk ke Rekening Kas Desa (RKD), pada Jum'at (28/2) setelah cair dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN). "Jika tahun sebelumnya pencairan dimulai dari RKUN, RKUD dan RKD yang setiap tahapnya memerlukan waktu tujuh hari kerja, tapi untuk tahun ini langsung dari RKUN ke RKD melalui RKUD dimana, proses pencairannya hanya satu hari,"ujarnya kepada Medialampung.co.id, Kamis (27/2). Penyaluran DD untuk Kabupaten Lamtim melalui dua Bank, yaitu BRI dan Bank Lampung, sedangkan untuk Lamteng melalui Bank BRI, "Jika melalui BRI langsung cair hari itu juga karena hanya proses Overbooking dari RKUN, sementara itu jika melalui Bank Lampung memerlukan waktu satu atau dua hari karena harus melalui proses SKN (Sistem Kliring Nasional)," terangnya. Percepatan penyaluran Dana Desa ini sebagai respon dan tindak lanjut atas Rapat Kerja Percepatan Penyaluran Dana Desa 2020 tingkat Provinsi Lampung di GSG Unila pada tanggal 18 Februari 2020 serta Sosialisasi Kebijakan Dana Desa oleh KPPN Metro di lingkup Pemkab Lamtim tanggal 17 Februari 2020 dan di lingkup Pemkab Lamteng tanggal 26 Februari 2020. Menurut Burhani AS, skema penyaluran dana desa tahun sebelumnya dilaksanakan tiga tahap dengan rincian besaran masing-masing tahap yaitu 20 persen, 40 persen dan 40 persen. Sedangkan mulai tahun ini urutan tahapan pencairannya berubah menjadi 40 persen, 40 persen dan 20 persen. "Tujuan dilakukan perubahan besaran skema pencairan tahun ini dengan harapan kemampuan desa merealisasikan pembangunan desa lebih cepat dari tahun-tahun sebelumnya," terangnya. Dirinya pun menerangkan, cepatnya penyaluran Dana Desa tahun ini berkat koordinasi dan sinergi baik antara KPPN Metro dengan Pemerintah Daerah (Pemda) dalam hal ini Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa/Kampung (DPMD/DPMK), Tenaga Ahli Pendamping Dana Desa baik di tingkat Kabupaten, Kecamatan maupun Pendamping Lokal di tingkat Desa. "Dengan adanya pencairan DD lebih awal, diharapkan dapat memacu desa-desa yang lain untuk segera memenuhi dokumen persyaratan administrasi dan mengunggahnya pada aplikasi OMSPAN untuk selanjutnya diverifikasi oleh KPPN sehingga tahap I dapat dicairkan sepenuhnya di bulan Maret 2020.,"ungkapnya. (pip/mlo)KPPN Metro Salurkan Dana Desa Tahap Pertama untuk Kabupaten Lamtim dan Lamteng
Kamis 27-02-2020,16:58 WIB
Editor : Rakhmat Setiawan
Kategori :