Kantor Cabang ACT Kota Bandarlampung dan Kota Metro Ditutup

Jumat 08-07-2022,15:23 WIB
Reporter : Harie Jiems
Editor : Budi Setiyawan

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Kementerian Sosial mencabut izin Penyelenggaraan Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) yang telah diberikan kepada Yayasan Aksi Cepat Tanggap atau ACT, karena dugaan pelanggaran aturan yang dilakukan oleh pihak yayasan.

Pencabutan izin itu tertuang dalam Keputusan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 133/HUK/2022 tanggal 5 Juli 2022 tentang Pencabutan Izin Penyelenggaraan Pengumpulan Sumbangan Kepada Yayasan Aksi Cepat Tanggap di Jakarta Selatan yang ditandatangani oleh Menteri Sosial Ad Interim Muhadjir Effendi pada Selasa, 5 Juli 2022. 

Keputusan tersebut diteken oleh Muhadjir karena Menteri Sosial Tri Rismaharini sedang menunaikan ibadah haji.

Sementara di Lampung, dampak dari dicabutnya izin tersebut, Kantor Cabang ACT Kota Bandarlampung dan Kota Metro ditutup sejak Kamis (7/7).

BACA JUGA:PPATK Temukan Aliran dana ACT ke Al Qaeda?

Plang nama ACT di kantor perwakilan Kota Bandarlampung juga sudah diturunkan, kantor pun sudah dikunci.

Humas ACT Cabang Bandarlampung Hermawan mengatakan, bahwa mulai Jumat 8 Juli 2022, kantor ACT Bandarlampung ditutup, karena berdasarkan keputusan dan arahan dari Kemensos bahwa tidak boleh ada kegiatan ACT dan entitas yang terkait.

"Sehingga mulai dari Kamis kemarin Kantor ACT Bandarlampung ditutup dan tidak ada aktivitas apapun hingga waktu yang belum bisa ditentukan," ungkapnya. 

Lebih lanjut ia menjelaskan, bahwa Baliho depan kantor sudah dicopot, sementara untuk plang ditutup karena sulit menurunkan rangkanya.

BACA JUGA:Izin Penggalangan Donasi ACT Dicabut 

Dirinya pun menyampaikan rasa terimakasih atas dukungan semua pihak. 

"Kami memohon maaf kalau selama ini selalu merepotkan teman-teman. Semoga kedepan ada kabar baik dari pihak berwenang sehingga kami tetap bisa membersamai masyarakat yang membutuhkan di Lampung," jelasnya. 

Selain itu, Hermawan juga menuturkan, begitu kantor ACT Cabang Kota Metro ditutup dan tidak ada aktivitas sampai waktu yang belum ditentukan.

 

"Baliho dan banner ACT sudah kami lepas. Terimakasih yang tak terhingga untuk teman teman media yang tiada henti mendukung kami dan menjadi bagian dari kecintaan kita terhadap dunia kemanusiaan ini. Sejatinya kalianlah sahabat sejati kami. Terimakasih sudah menjadi bagian menyiarkan kebaikan yang bersama kita lakukan," tukasnya.(jim/mlo)

 

Tags : #act
Kategori :