Kembali Daring, Siswa-Guru Diminta Tetap Maksimalkan KBM  

Jumat 11-09-2020,18:31 WIB
Editor : Budi Setiyawan

Medialampung.co.id - Mulai Senin (14/9) Siswa sekolah madrasah di bawah naungan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lampung Barat akan kembali menjalankan kegiatan belajar mengajar dengan sistem dalam jaringan (Daring).

Hal itu guna menyikapi adanya perubahan zona penyebaran wabah Covid-19 di Kabupaten Lampung Barat yang sebelumnya dari zona kuning menjadi zona orange. Keputusan pembelajaran daring itu telah tertuang dalam Surat Edaran (SE) dari Kemenag Lambar dengan No.B-1258/KK.08.4/4/PP.0.2/09/2020 tentang pelaksanaan pembelajaran kembali daring yang ditandatangani oleh Plt. Kepala Kemenag Maryan Hasan, M.Pd.I.

“Ya, guna menyikapi perubahan status zona wabah Covid-19 yang semula dari kuning menjadi orange maka seluruh sekolah madrasah di Lambar akan kembali melaksanakan KBM dengan sistem daring,” ungkap Plt. Kepala Kemenag Maryan Hasan, Jumat (11/9).

Keputusan itu, lanjutnya, juga dilakukan untuk menindaklanjuti surat Bupati  Selaku Ketua Tim Gugus Tugas Penanganan Covid 19 Kabupaten Lampung Barat, No.360/85/GT/IV.05/2020 tanggal 9 September 2020, perihal Pencabutan Rekomendasi KBM Tatap Muka No.900/593/IV.02/2020, yang mendasarkan Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, No.03/KB/2020, No.612/2020, No.HK.01.08/Menkes/502/2020 dan No.119/4536/SJ, tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Pada Tahun Ajaran 2020/2021 dan Tahun Akademik 2020/2021 di masa pandemi Covid-19 (Perubahan) satuan pendidikan yang berada di Zona Oranye dan Merah dilarang melakukan Pembelajaran Tatap Muka.

“Ketetapan yang dikeluarkan Satuan Tugas Penanganan Covid 19 Pusat, yang dirilis Satuan Tugas Penanganan Covid 19 Provinsi Lampung tanggal 7 September 2020, bahwa 4 Kabupaten/Kota Provinsi Lampung, masuk Zona Oranye; Kota Bandar Lampung, Kabupaten Lampung Utara, Kabupaten Pringsewu dan Kabupaten Lampung Barat,” jelasnya.

Atas dasar itu, lanjut Maryan, kepada seluruh satuan pendidikan baik RA, MI, MTs dan MA dilingkungan kemenag Lambar yang sebelumnya telah melaksanakan pembelajaran tatap muka akan kembali melaksanakan pembelajaran daring selambat-lambatnya pada tanggal 14 September 2020.

“Menyikapi keputusan ini tentu banyak kalangan orang tua wali murid maupun siswa yang merasa berat untuk kembali belajar daring, namun mengingat ini untuk kebaikan dan keamanan bersama maka harus kita jalankan,” kata dia.

Untuk itu Maryan berharap kepada para siswa dari tingkat MI hingga MA tetap memanfaatkan waktu di rumah untuk belajar. Begitu juga bagi para tenaga pendidik agar tetap memaksimalkan pelaksanaan KBM Daring. 

“Kita berharap dan terus berdo’a agar kondisi dapat menjadi lebih baik, sehingga nantinya KBM tatap muka bisa kembali dilaksanakan. Dan untuk mendukung upaya itu maka kita harus sama-sama memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan senantiasa menerapkan protokol kesehatan,” pesannya.(edi/mlo)

Tags :
Kategori :

Terkait