Kecamatan Sumberjaya Monev ADD dan ADP Pekon Simpangsari 

Kamis 25-06-2020,13:32 WIB
Editor : Budi Setiyawan

Medialampung.co.id - Tim Verifikasi Kecamatan Sumberjaya, Kabupaten Lampung Barat (Lambar) melaksanakan pembinaan aparataur pekon, monitor dan evaluasi (monev) kegiatan Anggaran Pendapatan Belanja Pekon (APBP) Pekon Simpangsari, Kamis (25/6).

Dalam acara itu pihak kecamatan yang dipimpin Camat Agus Supriatna, S.P., mengevaluasi kegiatan Dana Desa maupun Anggaran Dana Pekon (ADP), yang selama ini telah dilaksanakan, hal ini perlu dilaksanakan mengingat sebagai persiapan menghadapi monitoring dari kabupaten atau inspektorat.

Adapun kegiatan yang dievaluasi yaitu progres   kegiatan fisik berupa gedung balai rakyat 50 persen dan gedung warung oleh-oleh yang sudah 100 persen. Selain itu pihak kecamatan memeriksa administrasi atau Surat Pertanggungjawaban (SPj) yang kegiatannya telah dikerjakan sampai bulan Juni.

Pihak kecamatan juga meminta beberapa SPj yang belum lengkap segera dilengkapi, sebagai syarat pengajuan dana berikutnya ungkap tim verifikasi kecamatan.

Peratin Harun Sohar berharap dengan adanya monitoring tersebut, akan meningkatkan kesiapan baik fisik maupun administrasi terhadap monitoring oleh pihak kabupaten

Sementara Camat Agus menjelaskan semua leaning terkait kantor kecamatan terjun melaksanakan tupoksi masing-masing, seperti terkait pembinaan aparatur pekon diantaranya pemahaman tentang kedisiplinan kerja dan pelayanan, karena dua item itu harus menjadi hal wajib aparat dalam tugas dan kewajiban. (rin/mlo)

Tags :
Kategori :

Terkait