Kanwil Kemenkumham Kunker ke Kantor DPRD Lambar

Senin 16-11-2020,18:38 WIB
Editor : Budi Setiyawan

Medialampung.co.id - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Lampung melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke kantor DPRD Lambar, Senin (16/11).

Kedatangan pegawai Kemenkumham tersebut disambut oleh Anggota DPRD Lina Marlina, S.H, Sekretaris DPRD Drs. Syaekhuddin, Kasubbag Perundang Undangan Anton Wijaya, S.I.P, M.M beserta jajarannya.

Mereka kunker ke Kabupaten Lambar dalam rangka pembahasan singkronisasi rencana peraturan daerah (Ranperda) inisiatif dewan yaitu Ranperda tentang desa wisata dan Ranperda bantuan hukum bagi masyarakat miskin.

Menurut Kasubbag Perundang Undangan Anton Wijaya, S.I.P, M.M bahwa  pada tanggal 25-27 November mendatang akan ada pembahasan dua Ranperda inisiatif DPRD yaitu Ranperda tentang desa wisata dan bantuan hukum antara Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD dengan Tim Legislasi Pemkab Lambar.  

“Jadi sebelum dilakukan pembahasan maka perlu dilakukan sinkronisasi dahulu antara DPRD dan Kemenkumham Provinsi Lampung dalam hal ini perancang peraturan perundang-undangan,” ungkap dia.

Lanjut dia,  untuk draf  Ranperda sudah disampaikan pihaknya kepada pihak Kemenkumham Lampung dan nantinya mereka akan memberikan masukan-masukan yang disampaikan ke DPRD Lambar.

“Masukan dari pihak Kemenkumham tersebut akan dibahas pada saat pembahasan Ranperda inisiatif Bapemperda dengan tim legislasi Pemkab Lambar,” kata dia.

Sekadar diketahui, DPRD Kabupaten Lambar menyampaikan dua Ranperda inisiatif DPRD yaitu  Ranperda tentang bantuan hukum bagi masyarakat miskin dan Ranperda tentang desa wisata.

Kedua Ranperda tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Badan Pembentukan Perda DPRD Ahmad Ali Akbar, Senin (19/10). (lus/mlo)

Tags :
Kategori :

Terkait