Medialampung.co.id - Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, Nanang Sgit Yulianto mengingatkan jajarannya agar keberadaan rumah restorative justice dapat terus berkesinambungan. Tak hanya sekedar diresmikan namun kemudian tak ada aktifitas.
"Saya minta tak hanya selesai disini tapi ada kesinambungan. Walau tak ada masalah tapi rumah restorative justice ini dapat digunakan untuk penyuluhan hukum," terang Kajati Lampung saat meresmikan Rumah Restorative Justice Lamban Mufakat Wonodadi Gadingrejo dan Sukamulya Banyumas kabupaten Pringsewu, Selasa (12/4). Kajati yang hadir bersama Aspidsus Mulyadi disambut Kajari Ade Indrawan, bupati H. Sujadi,ketua DPRD Suherman, Kapolres AKBP Rio Cahyowidi, Dandim diwakili kapten Redi serta jajaran lainnya. Dengan adanya Restorative Justice sendiri, menurut Nanang Sigit Yulianto, bukan berarti institusi penegak hukum tak diperlukan. Tetapi perasaannya malah membantu serta meringankan tugas penegak hukum. "Ada kriteria tertentu kasus yang di restorative justice," terang Kajati asal Sleman itu. Kasus tertentu tersebut yakni ancaman hukumannya tak lebih dari 5 tahun atau denda tak lebih Rp2,5 juta, Pelaku tak pernah dihukum, kemudian ada perdamaian antara pelaku dan korban. "Peran tokoh agama, masyarakat serta tokoh yang lain diperlukan guna menjamin pelaksanaan termasuk keputusannya," tandasnya. Restorative justice, lanjut Nanang, memenuhi rasa keadilan dan merupakan penegakan hukum yang sebenarnya. "Ada kepastian hak, ada keadilan (masing masing saling menghargai) ada kemanfaatan (pergaulan seperti sedia kala),” tutupnya. Sementara itu bupati H. Sujadi menyambut baik sekaligus mendukung keberadaan Rumah Restoratie Justice. "Program yang sangat bermanfaat semoga berjalan semakin baik. Masyarakat Pringsewu dapat merasakan manfaat," harap H. Sujadi.(sag/mlo)Kajati Lampung Resmikan Rumah Restorative Justice di Pringsewu
Selasa 12-04-2022,19:47 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 12-03-2026,09:20 WIB
Tabel Angsuran KUR BRI 2026: Simulasi Cicilan Pinjaman Rp 50 Juta hingga Rp 500 Juta untuk Modal UMKM
Kamis 12-03-2026,07:53 WIB
Freelance Lifestyle: Bekerja dari Mana Saja Tanpa Terikat Kantor
Kamis 12-03-2026,07:09 WIB
Teknologi Digital Membuka Jalan Karier Freelancer
Kamis 12-03-2026,12:13 WIB
Siap Hadapi Arus Mudik Lebaran, Tol Bakter Beri Diskon Tarif Hingga 30 Persen
Kamis 12-03-2026,13:33 WIB
Polda Lampung Siapkan Pengawalan Khusus Pemudik Motor Saat Mudik Lebaran 2026
Terkini
Kamis 12-03-2026,20:49 WIB
Larangan Mudik Pakai Mobil Dinas, ASN Melanggar Kena Sanksi
Kamis 12-03-2026,20:20 WIB
Pemprov Lampung Susun Action Plan Langkah Penyelesaian Temuan BPK
Kamis 12-03-2026,20:19 WIB
Safari Ramadan di Kebuntebu, Parosil Mabsus Ajak Warga Perkuat Iman dan Kepedulian Sosial
Kamis 12-03-2026,20:13 WIB
Amankan Idul Fitri 1447 H, Polres Lampung Utara Gelar Pasukan Ops Ketupat Krakatau 2026
Kamis 12-03-2026,20:07 WIB