Kabupaten Lambar Raih Predikat Zona Hijau

Rabu 29-12-2021,16:24 WIB
Editor : Budi Setiyawan

Medialampung.co.id - Bupati Lambar Hi. Parosil Mabsus yang diwakili oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Adi Utama mengikuti acara penganugerahan predikat kepatuhan standar pelayanan publik tahun 2021 yang diselenggarakan oleh Ombudsman Republik Indonesia secara virtual, Rabu (29/12)

“Kabupaten Lampung Barat mendapatkan predikat kepatuhan tinggi atau zona hijau dengan akumulasi nilai 89,37 terdapat peningkatan yang signifikan dibandingkan penilaian tahun 2019 dimana Lampung Barat mendapat predikat kepatuhan sedang dengan zona kuning dengan akumulasi nilai 53,07,” ungkap Kabag Organisasi Setdakab Lambar Surahman, S.I.P, M.M, Rabu (29/12).

Surahman mengungkapkan, penilaian kepatuhan pemerintah daerah terhadap standar pelayanan publik yang dinilai oleh Ombudsman RI Perwakilan Lampung dilaksanakan pada September 2021. Ada 10 variabel yang dilakukan penilaian, yaitu standar pelayanan publik, maklumat layanan, sarana dan prasarana fasilitas, pelayanan khusus, pengelolaan pengaduan, penilaian kinerja. Kemudian, visi, misi dan motto pelayanan, atribut, pelayanan terpadu serta rekognisi

Dimana indikator penilaian yang dilaksanakan pada tahun 2021 adalah standar pelayanan yang di Dinas Penanaman Modal PTSP dan Tenaga Kerja sebanyak 35 produk layanan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) 10 produk layanan serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) sebanyak 9 produk layanan.

“Dari seluruh kabupaten di Indonesia yang berjumlah 416 kabupaten, hanya 103 kabupaten yang memperoleh zona hijau salah satunya Kabupaten Lampung Barat,” tegasnya.

Dengan adanya hasil penilaian ini, Surahman berharap kedepan pelayanan kepada masyarakat lebih ditingkatkan khususnya bagi Perangkat Daerah yang berhubungan langsung dengan masyarakat. (lus/mlo)

Tags :
Kategori :

Terkait