Polres Lambar Siapkan 6.000 Kuota Bantuan Tunai untuk PKL-Warung 

Selasa 22-03-2022,16:08 WIB
Editor : Budi Setiyawan

Medialampung.co.id - Institusi Polri dalam hal ini Polres Lampung Barat akan menyalurkan program bantuan tunai bagi pedagang kaki lima dan warung (BTPKLW) yang merupakan program pemerintah pusat melalui Menteri Keuangan RI. 

Masyarakat khususnya para PKL atau pemilik usaha warung diminta untuk segera mendaftar melalui polsek terdekat atau bhabinkamtibmas di masing-masing pekon, agar apabila memenuhi kriteria maka akan menerima bantuan tunai sebesar Rp500 Ribu.

Dikonfirmasi, Kapolres Lambar AKBP Hadi Saepul Rahman, S.Ik, menuturkan bahwa bahwa para pelaku usaha mikro atau para PKL dan pengusaha warung tahun ini menerima program bantuan tunai dari Kementerian Keuangan, yang penyalurannya melibatkan institusi Polri. Bantuan ini bentuk dukungan pemerintah kepada pelaku usaha mikro di tengah pandemi Covid-19.

“Jadi silahkan masyarakat dlambar khususnya para pedagang kecil segera mendaftar dengan menghubungi Bhabinkamtibmas atau ke polsek terdekat, nanti akan kita survey dan kita cek, syaratnya punya KTP dan belum pernah mendapat bantuan lain seperti BPUM, serta bukan merupakan anggota keluarga dari TNI-Polri, ASN/ BUMN,” ujar Hadi saat dikonfirmasi, Selasa (22/3).

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa di kabupaten lambar para Pelaku usaha mikro yang menjadi target pemberian dana program BTPKLW tersebut, yakni sekitar 6.000 orang yang tersebar di 15 kecamatan dan proses penyaluran akan dilaksanakan di empat polsek yakni Polsek Balikbukit, Polsek Sekincau, Polsek Sumberjaya dan Polsek Suoh. 

“Sementara data yang sudah masuk ada sekitar 800 orang lebih dan hari ini kita sudah melaksanakan penyaluran ke sebanyak 600 orang. Bagi masyarakat yang memenuhi kriteria dan layak menerima bantuan maka akan diberikan undangan oleh bhabinkamtibmas untuk datang ke polsek,” jelasnya.

Kepada para penerima manfaat, Ia berpesan agar memanfaatkan dana program BTPKLW itu dengan sebaiknya-baiknya. Bantuan ini merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap dampak ekonomi akibat pandemi Covid-19 kepada para pelaku usaha mikro. (edi/mlo)

Tags :
Kategori :

Terkait