Polisi Menduga Sopir Truk yang Ditabrak KA Lalai

Senin 19-10-2020,19:47 WIB
Editor : Budi Setiyawan

Medialampung.co.id - Lakalantas terjadi di perlintasan kereta api (KA), Jl. Irigasi, Dusun Endangsari, Kampung Harapanrejo, Kecamatan Seputihagung, Lampung Tengah, Senin (19/10) sekitar pukul 10.30 WIB. Truk Mitsubishi merah BE 8660 CR ditabrak KA Kuala Stabas.

Kasatlantas Polres Lamteng AKP M. Yani Endang membenarkan peristiwa tersebut.

“Kita sudah cek TKP lakalantas di Dusun Endangsari, Kampung Harapanrejo, Kecamatan Seputihagung. Hasil olah TKP, lakalantas terjadi di jalur persimpangan kampung tanpa ada palang pintu atau penjagaan dari PJKA," ujarnya.

Dugaan sementara lakalantas, kata Yani, sopir truk yang memuat singkong tersebut lalai saat melintasi dan tidak memperhatikan jika saat itu ada kereta api melintas. 

“Truk tersebut disambar kereta hingga terseret ke sungai di Kampung Harapanrejo dengan kedalaman 5-6 meter. Sopirnya Sugi Yantoro (42), warga Kampung Harapanrejo, Kecamatan Seputihagung, luka-luka dan dirawat di RS Harapan Bunda. Mengalami luka di bagian kepala, kaki, dan tangan patah," ungkapnya (sya/mlo)

Tags :
Kategori :

Terkait