Jumlah KPM BLT-DD Purajaya Sama Dengan Jumlah Pekon di Lambar 

Senin 28-03-2022,20:05 WIB
Editor : Budi Setiyawan

Medialampung.co.id - Pemerintah pekon Purajaya, Kecamatan Kebuntebu, Kabupaten Lampung Barat, menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) penetapan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun Anggaran 2022.

Acara berlangsung di balai pekon, Senin (28/3) dihadiri oleh Sekcam Kebuntebu, Agus Hadi Purnama, S.Ip., Peratin Samsu Kendar, S.Hut, jajaran Lembaga Himpun Pekon (LHP) dan aparatur pekon, ketua LHP, jajaran pemerintah pekon, Pendamping Desa Ahmad Sriyanto, Babinsa dan Bhabinkamtibmas.

Dalam sambutannya Samsu Kendar meminta kepada peserta musyawarah untuk melakukan verifikasi bersama terhadap data supaya hasil pendataan dapat dipertanggungjawabkan sebagai satu keputusan bersama.

Samsu Kendar, yang kembali diamanahkan warga menjabat peratin untuk periode ketiga menegaskan tujuan dari penetapan kriteria calon penerima BLT-DD untuk menjadi acuan dalam menentukan penerima bantuan sehingga nantinya sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan.

"Pada proses penjaringan calon penerima BLT-DD ini disesuaikan dengan keadaan riil dilapangkan, sehingga tidak harus setiap pemangku jumlah penerima BLT-nya sama, karena adil itu bukan berarti sama rata," terangnya.

Sementara itu Ahmad Sriyanto menjelaskan bahwa penerima BLT-DD tahun 2022 bulan kedua sampai dengan bulan kedua belas tidak boleh kurang dari jumlah penerima di bulan pertama, selain itu penerima yang belum memiliki administrasi kependudukan atau kartu keluarga harus difasilitasi oleh pemerintah pekon untuk mendapatkan kartu keluarga tersebut.

Di akhir Musdesus penetapan bantuan langsung tunai dana desa BLT-DD Pekon Purajaya 131 KPM 2022 dan akan segera ditetapkan melalui peraturan Peratin. (r1n/mlo)

Tags :
Kategori :

Terkait