Jelang Tahun Baru, Sejumlah Lokasi Wisata Tutup

Selasa 29-12-2020,19:23 WIB
Editor : Budi Setiyawan

Medialampung.co.id - Antisipasi penyebaran Covid-19 saat libur tahun baru, Pemerintah Provinsi Lampung menutup sementara beberapa lokasi destinasi wisata di Lampung.

Hal tersebut berdasarkan hasil rapat Pemerintah Provinsi, Forkopimda, serta Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Lampung.

Kepala Bidang (Kabid) Pemasaran Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi Lampung, Melly Ayunda mengatakan ada beberapa Kabupaten/kota yang menutup total destinasi wisata sementara yaitu Kabupaten Lampung Selatan, Pesawaran, Tanggamus dan Tulangbawang Barat.

"Iya, empat kabupaten tersebut menutup destinasi wisatanya mulai tanggal 31 Desember 2020 sampai 1 Januari 2021. Untuk kabupaten/kota yang lain tidak melakukan penutupan tetapi dengan menerapkan protokol kesehatan (Prokes) secara ketat seperti pembatasan jumlah pengunjung," jelasnya saat diwawancarai lewat telepon, Selasa (29/12).

Lanjutnya, Jika terdapat tempat wisata yang tidak menerapkan Prokes maka akan dikenakan sanksi. 

"Jika ditemukan tempat wisata yang tidak menerapkan Prokes secara ketat atau mengabaikan akan ada pembekuan izinnya. Kemudian akan dievaluasi sampai dengan nanti pencabutan izin," ungkap nya.

Sanksi yang diterapkan bagi pelanggar protokol kesehatan sesuai dengan Perda Provinsi Lampung No.3/2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat Lampung menyambut tahun tetap dirumah demi keamanan diri sendiri dan keluarga.

"Ya, kita sambut tahun baru tetap dirumah demi keaman diri dan keluarga. Kalaupun mau keluar rumah selalu dengan protokol Kesehatan 3M. Pakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak itu penting dan harus selalu diterapkan," tutupnya.(ded/mlo)

Tags :
Kategori :

Terkait