BANDAR LAMPUNG, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Dinas Kependudukqn dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandarlampung mensosialisasikan Peraturan Kementerian Dalam Negeri (Permendagri) No.73/2022 Tentang Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (GISA).
Diketahui tentang aturan tersebut, seperti pemberian nama minimal dua suku kata terdiri dari 60 huruf/karakter termasuk spasi. Nama tidak boleh disingkat, harus ditulis lengkap. Dua suku kata tadi menjadi ketetapan dalam aturan agar bisa berkontribusi terhadap lembaga lain, seperti imigrasi dalam hal penulisan paspor. Dalam Permendagri No.73/2022 juga menjelaskan bahwa pemberian penambahan gelar pendidikan, keagamaan, marga, dan lainnya boleh dicantumkan dalam dokumen kependudukan yaitu identitas penduduk Kartu Keluarga (KK), KTP, KIA. Tetapi tidak diperbolehkan penulisannya pada dokumen akta pencatatan sipil sebagaimana pasal 5 ayat (3) huruf c dalam peraturan ini. Dalam kegiatan tersebut juga di buka oleh walikota Eva Dwiana dan dihadiri seluruh camat dan perwakilan lurah lima orang dari setiap kecamatan. Selaku Plt. Disdukcapil Febriana S., STP., MIP., kepada medialampung.co.id mengatakan, tujuan kegiatan tersebut agar camat serta lurah dapat memberikan edukasi kepada masyarakat di wilayah masing-masing. "Jadi untuk pertama kali masyarakat harus memenuhi kriteria tentang pencatatan Nama Pada dokumen Kependudukan. Wajib memenuhi Kriteria yang ada dalam Permendagri," ungkapnya. Tambahnya, yang sulit dan menjadi kendala di lapangan. Selama ini, seperti dalam melaksanakan perekaman, memakan waktu lama untuk bisa merekam iris mata, finger, juga tanda tangan khusus kepada masyarakat penyandang disabilitas. Bagi yang yang bisa datang langsung ke kantor untuk melakukan perekaman KTP dan pembuatan KIA dengan membawa persyaratan kelengkapan. Ada yg secara kolektif kita akomodir dan fasilitasi di lembaga-lembaga disabilitas. Dan untuk kondisi tertentu, para penyandang disabilitas yang tidak bisa untuk didatangkan langsung ke kantor, pihak kecamatan ataupun dari Disdukcapil akan secara door to door jemput bola melakukan perekaman dan pencetakan KIA bagi yang berusia kurang dari 17 tahun. Menurut data yang didapat saat ini ada sekitar 2000 orang penyandang disabilitas yang ada di wilayah Kota Bandarlampung. "Kedepan Insya Allah target tersebut akan diselesaikan tahun ini.. Oleh karena itu kami butuh informasi dan bantuan para stakeholder baik dari para pamong wilayah kepala lingkungan, Ketua RT juga dari pihak keluarga untuk dapat bekerja sama," tuturnya. "Pelayanan untuk pengurusan Kependudukan akan dilakukan secara gratis, apabila ada kedapatan, ada praktek Percaloan dan pungli maka segera dilaporkan," sebutnya. Terlebih saat ini kita sudah menyongsong identitas kependudukan secara digital dimana dengan menggunakan Handphone (HP) atau smartphone masyarakat bisa memiliki dokumen kependudukan, di dalam HP masing-masing. Namun bagi masyarakat yang tidak memiliki HP, pemerintah tetap memberlakukan dokumen kependudukan cetak seperti yang kita berlakukan saat ini. (ion/mlo)Disdukcapil Bandarlampung Edukasi GISA dan Targetkan 2000 Warga Penyandang Disabilitas Miliki KIA
Rabu 29-06-2022,09:15 WIB
Reporter : Gustion Rusfel
Editor : Haris Tiawan
Kategori :
Terkait
Jumat 18-10-2024,21:05 WIB
Layanan Adminduk Terintegrasi Lampung Utara Permudah Akses Dokumen Kependudukan
Minggu 06-10-2024,20:15 WIB
Hingga September, 136 Ribu Warga Bandar Lampung Telah Menggunakan KTP Digital
Selasa 03-09-2024,15:25 WIB
Disdukcapil Lampung Utara Lakukan Pelayanan Jemput Bola di Desa Abung Jayo
Sabtu 31-08-2024,06:13 WIB
Disdukcapil Bandar Lampung Pastikan Pelayanan IKD Lewat Permen Manis Lebih Mudah
Senin 12-08-2024,21:05 WIB
Aparat Pekon Sri Menanti Diberikan Bimtek Capil
Terpopuler
Sabtu 30-11-2024,00:33 WIB
Kode Redeem FF 30 November 2024, Dapatkan Item Langka dan Diamond GRATIS!
Jumat 29-11-2024,20:36 WIB
Samsung Galaxy A16: HP 2 Jutaan Serba Bisa yang Penuhi Semua Kebutuhanmu!
Jumat 29-11-2024,12:29 WIB
Peringati HUT ke-129, BRI Persembahkan Program Spesial Pinjaman BRIguna
Jumat 29-11-2024,17:14 WIB
Pj Gubernur Lampung Samsudin Buka Seminar Jalan Pada Peringatan Hari Bakti PU Ke-79 dan Hari Jalan
Jumat 29-11-2024,16:18 WIB
Fredy Lantik Pejabat Fungsional dan Serahkan 140 SK PNS di Lingkungan Pemprov Lampung
Terkini
Sabtu 30-11-2024,00:33 WIB
Kode Redeem FF 30 November 2024, Dapatkan Item Langka dan Diamond GRATIS!
Sabtu 30-11-2024,00:32 WIB
Manfaat Bawang Putih untuk Kesehatan: Solusi Alami yang Kaya Khasiat
Sabtu 30-11-2024,00:02 WIB
Terkait Kemenangan 02 Versi Hitung cepat, Nanang Ermanto: Selamat Bung Egi dan Bung Syaiful
Jumat 29-11-2024,21:23 WIB
Kata dr. Zaidul Akbar: Tiga Waktu yang Dilarang untuk Tidur
Jumat 29-11-2024,21:18 WIB