Medialampung.co.id - Sesuai dengan jadwal, jatuh tempo pelunasan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) tahun 2021 di Kabupaten Lambar paling lambat, Kamis (30/9) namun karena masih ada sejumlah pekon serta perusahaan yang belum melunasi PBB maka Pemkab Lambar memberikan toleransi dengan memperpanjang jatuh tempo pelunasan hingga 31 Oktober mendatang.
“Karena masih ada beberapa pekon dan perusahaan yang belum melunasi pajak, dan ada kecamatan yang telah mengajukan surat permohonan untuk perpanjangan waktu, maka pemerintah daerah memperpanjang jatuh tempo hingga akhir bulan ini,” kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Ir. Okmal, M.Si, Minggu (3/10) Okmal berharap dengan diperpanjangnya jatuh tempo pelunasan PBB-P2 tersebut, kecamatan dan pekon lebih mengintensifkan penagihan kepada wajib pajak yang ada di wilayahnya masing-masing sehingga sebelum tanggal 31 Oktober diharapkan target PBB Kabupaten Lambar telah terealisasi 100 persen. “Dari 15 kecamatan di Kabupaten Lambar, terdapat delapan kecamatan lagi yang belum melunasi PBB yakni Kecamatan Kebun Tebu, Airhitam, Sumberjaya, Bandarnegeri Suoh, Lumbokseminung, Waytenong, Suoh dan Batubrak. Sedangkan tujuh kecamatan yakni telah melunasi PBB tepat waktu, yakni Kecamatan Pagardewa, Batuketulis, Belalau, Sekincau, Balikbukit, Sukau, dan Gedungsurian,” tegasnya. Sementara untuk perusahaan yang belum membayar PBB-P2 yaitu PT. Indosat sebesar Rp8.163.884,00 dan PT. PLN Rp3.342.000,00. “Semakin cepat pekon dan dua perusahaan tersebut melunasi pajak maka semakin bagus,” ucap Okmal. Sekadar diketahui, Pemkab Lambar tahun ini menargetkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sember PBB-P2 sebesar Rp4.294.452.410,00 namun hingga jatuh tempo, Kamis (30/9) baru terealisasi Rp3.716.445.926,00 (86,54%). Itu artinya masih terdapat kekurangan sebesar Rp578.006.484,00. (lus/mlo)Jatuh Tempo Pelunasan PBB di Lambar Diperpanjang
Minggu 03-10-2021,16:19 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 19-03-2026,19:59 WIB
Gasak Motor Saat Berbuka Puasa, Dua Pelaku Curat Diringkus Polisi
Jumat 20-03-2026,00:23 WIB
Panduan Lengkap Tabel Angsuran KUR BRI 2026 dan Simulasi Cicilan
Kamis 19-03-2026,15:59 WIB
Operasi Simpatik Tol Bakter, Pemudik Dapat Servis Gratis dan Edukasi Keselamatan di Rest Area KM 49A
Kamis 19-03-2026,19:50 WIB
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
Kamis 19-03-2026,20:43 WIB
Bantah Isu Perselingkuhan, Cindy Rizap Tempuh Jalur Hukum dan Laporkan Akun Penyebar Fitnah
Terkini
Jumat 20-03-2026,15:52 WIB
Bakauheni Siaga Mudik 2026, Ini Strategi Hindari Antrean Panjang
Jumat 20-03-2026,15:41 WIB
Malam Takbiran Idul Fitri 1447 H, Polresta Bandar Lampung Larang Petasan dan Konvoi
Jumat 20-03-2026,15:34 WIB
Pemkot Bandar Lampung Imbau Warga Rayakan Malam Takbiran Secara Tertib dan Khidmat
Jumat 20-03-2026,15:32 WIB
Stok Bahan Pokok di Bandar Lampung Dipastikan Aman hingga Pasca Lebaran 2026
Jumat 20-03-2026,12:54 WIB