Medialampung.co.id - Petugas dari Satuan Kerja (Satker) Pelaksana Jalan Nasional (PJN) wilayah II Lampung pada Kementerian PUPR, langsung melakukan pengecekan terkait adanya sebagian badan jalan yang jebol di ruas Jalinbar tepatnya di Pekon Pelita Jaya Kecamatan Pesisir Selatan, Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar).
PPK 07 Satker PJN wilayah II Lampung, Masudi, S.T, M.T., mengatakan berdasarkan laporan petugas di lapangan bahwa, dari hasil pengecekan pada bagian gorong-gorong yang dipasang box culvert di lokasi badan jalan yang berlubang itu masih dalam kondisi baik dan tidak rusak. Namun, pergeseran box culvert mengakibatkan adanya patahan yang menyebabkan aspal di atasnya rontok dan berlubang. “Meski begitu kita akan tetap melakukan pengamanan sementara yakni penimbunan dengan pengerasan (agregat) di lokasi lubang jalan itu agar pengguna jalan bisa lebih aman serta dapat mengantisipasi terjadi kecelakaan lalu lintas,” singkatnya.(yan/mlo)Jalinbar Berlubang Akibat Pergeseran Box Culvert
Rabu 11-03-2020,16:11 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 06-06-2026,17:50 WIB
Polisi Ungkap Dugaan Penyelewengan Minyakita, Dua Orang Resmi Jadi Tersangka
Sabtu 06-06-2026,19:29 WIB
Pemprov Lampung Raih Penghargaan Adhi Manawa Nugraha Madya dari BKN
Sabtu 06-06-2026,19:09 WIB
KONI Lampung Sebut Tenis Meja Jadi Cabang Unggulan, Target Pertahankan Prestasi di PON 2028
Sabtu 06-06-2026,19:40 WIB
Wagub Jihan Pimpin Aksi Bersih Pasar di Bandarlampung, Ajak Masyarakat Wujudkan Keadilan Iklim
Sabtu 06-06-2026,20:11 WIB
PAD Bandar Lampung Capai 45 Persen, Pajak Daerah Jadi Penopang Utama
Terkini
Sabtu 06-06-2026,23:04 WIB
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, PLN UID Lampung Tanam Pohon dan Perkuat Komitmen Pelestarian Lingkungan
Sabtu 06-06-2026,20:11 WIB
PAD Bandar Lampung Capai 45 Persen, Pajak Daerah Jadi Penopang Utama
Sabtu 06-06-2026,19:40 WIB
Wagub Jihan Pimpin Aksi Bersih Pasar di Bandarlampung, Ajak Masyarakat Wujudkan Keadilan Iklim
Sabtu 06-06-2026,19:29 WIB
Pemprov Lampung Raih Penghargaan Adhi Manawa Nugraha Madya dari BKN
Sabtu 06-06-2026,19:09 WIB