
Medialampung.co.id - Pelaksanaan pengujian kendaraan di Kabupaten Lampung Utara (Lampura), melalui sistem online (SmartCard) mulai, Kamis (6/8), ditandai dengan launching penerapan bukti lulus uji elektronik (Blue) pelayanan pengujian kendaraan bermotor.
Pada Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) PKB Dinas Perhubungan setempat, menurut Kepala Dinas Perhubungan, Basirun Ali pelaksanaan SmartCard bagi uji kelayakan kendaraan itu adalah pertama di provinsi Gerbang Sumatera itu dengan akreditasi B. Sementara di dua daerah lain, Lampung Tengah dan Bandar Lampung masih memiliki catatan untuk diperbaiki. "Alhamdulillah ini dapat terealisasi berkat kerja sama pemerintah daerah bersama dewan perwakilan rakyat daerah. Selama ini masih dilakukan secara manual, dan alhamdulillah saat ini telah melalui daring, "kata Basirun. Menurutnya itu (manual) telah dilaksanakan selama 3 tahun terakhir. Dan saat ini telah memenuhi perubahan zaman, yakni melalui daring yang terkoneksi langsung di Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Republik Indonesia. "Saat ini kita memiliki 4 tenaga profesional (master kir), yang memiliki sertifikat sesuai spesifikasi diperlukan. Dan kami lihat saat ini peningkatan kendaraan umumnya terjadi peningkatan, oleh karena itu diperlukan upaya dalam rangka meningkatkan pelayanan karena dapat menopang pendapatan asli daerah," terangnya.