Medialampung.co.id. - Jabatan kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Tengah kosong. Pasalnya, Kajari M. Mansyur Madjid per 1 Januari 2021 batas usianya sudah 58 tahun.
Kasi Intel Kejari Lamteng M. Angga Mahatama menyatakan per 1 Januari 2021 batas usia Kajari sudah 58 tahun. "Secara aturan batasan usia sudah tidak bisa menjabat lagi sebagai Kajari. Jadi per 1 Januari 2021, beliau kembali menjadi fungsional di Kejati Sulawesi Selatan," katanya.Jabatan Kajari Lamteng Kosong
Rabu 30-12-2020,22:24 WIB
Editor : Andry Nurmansyah
Kategori :