Medialampung.co.id - Inspektorat Kabupaten Lampung Barat, selaku pemeriksa internal keuangan dan pembina kepegawaian juga menangani kasus perceraian.
Total kasus yang ditangani selama tahun 2021 lalu sebanyak tujuh kasus, atau meningkat dari tahun 2020 sebanyak empat kasus. Kasus perceraian yang ditangani Inspektorat tersebut merupakan kasus perceraian yang melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN), baik pasangan ASN, maupun suami atau istri yang berstatus ASN. Untuk tujuh kasus perceraian ASN tersebut juga berasal dari kalangan ASN di lingkungan Pemkab Lambar dan juga tenaga pendidik. Inspektur Lambar Ir. Sudarto mengatakan, tujuh kasus perceraian yang ditangani di tahun 2021 tersebut telah selesai dan surat keputusan (SK) telah terbit. Dalam penanganan kasus tersebut, pihaknya mengedepankan upaya mediasi antara kedua belah pihak, meskipun pada akhirnya keputusan diserahkan kepada kedua belah pihak yang bercerai. “Untuk kasus yang kami tangani, itu rata-rata kasus perceraian itu disebabkan karena sudah tidak ada lagi kecocokan dalam berumah tangga sehingga mereka memilih untuk berpisah dengan pasangannya,” ungkap Sudarto, didampingi Sekretaris Inspektorat setempat Ahmad Sukri, S.Pd., Rabu (9/2). Lebih lanjut dikatakannya, kasus perceraian ini tidak mudah bagi pegawai yang berprofesi ASN, karena banyak tahapan yang harus dipenuhi, sehingga proses perceraian ASN yang diawali mengajukan cerai tidak langsung secepat itu diputuskan cerai tapi ada prosesnya. ”Kami mengimbau kepada ASN agar tidak mudah untuk mengajukan gugatan cerai, harus berpikir secara matang, pertimbangkan kondisi keluarga dan juga anak-anak, soal masalah dalam keluarga itu bisa dicarikan solusi,” ujarnya. Selain memproses kasus perceraian, tahun 2021 pihaknya juga menangani satu kasus indisipliner ASN, kasus tersebut telah selesai dan telah diproses sebagaimana peraturan yang berlaku. Selanjutnya, untuk audit investigasi mencapai tujuh kasus, jumlah tersebut cukup tinggi dan membuktikan bahwa audit investigasi berjalan dengan baik. ”Selain itu, kami juga menangani satu kasus kehilangan SK yang dialami ASN pada tahun 2021,” imbuhnya. (nop/mlo)Inspektorat Lambar Tangani Tujuh Kasus Perceraian ASN
Rabu 09-02-2022,15:43 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 25-09-2024,12:07 WIB
Video Skandal Guru dan Siswi di Gorontalo Viral, Dunia Pendidikan Tercoreng
Selasa 24-09-2024,19:33 WIB
Pj Gubernur Lampung Kukuhkan Pjs Bupati/Walikota, Tekankan Netralitas ASN dalam Pilkada 2024
Rabu 25-09-2024,11:11 WIB
Resep Spaghetti Carbonara yang Creamy dan Mudah Dibuat
Selasa 24-09-2024,23:05 WIB
Pj Gubernur Samsudin Apresiasi Sensitivitas Universitas Teknokrat dalam Mendukung Pembangunan Kota Baru
Selasa 24-09-2024,21:27 WIB
Pj Gubernur Samsudin: Lomba Guru Bahasa Lampung Peningkatan Profesionalisme dan Pelestarian Budaya
Terkini
Rabu 25-09-2024,16:13 WIB
Anggota DPRD Provinsi Lampung Jasroni Gelar Sosialisasi IPWK Di Kecamatan Jatiagung
Rabu 25-09-2024,15:08 WIB
Inner Beauty: Kunci Kecantikan Sejati yang Tak Ternilai
Rabu 25-09-2024,14:53 WIB
Bocoran iPhone SE 4: Desain Menawan Performa Kekinian
Rabu 25-09-2024,14:18 WIB