Inspektorat Lambar Audit Penggunaan BOS, Kepala Sekolah Diminta Kooperatif

Kamis 17-03-2022,15:07 WIB
Editor : Budi Setiyawan

Medialampung.co.id – Inspektorat Kabupaten Lampung Barat, tengah melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap penggunaan anggaran sekolah, dalam hal ini Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di seluruh satuan pendidikan khususnya tingkat SD dan SMP di kabupaten setempat.

Dalam memaksimalkan pengawasan dan pembinaan ini, Inspektorat setempat membentuk empat tim yang diketuai langsung oleh Inspektur Pembantu (Irban) I, II, III dan IV. 

Pemeriksaan dilakukan langsung ke sekolah-sekolah, yang ditargetkan akhir bulan Maret ini pengawasan dan pembinaan selesai dilakukan di 15 kecamatan.

Sekretaris Inspektorat Lambar Ahmad Syukri, S.Pd., mengungkapkan, pengawasan dan pembinaan tersebut telah terjadwal, dengan sasaran SD, SMP baik Negeri maupun Swasta yang ada di kabupaten setempat.

”Pengawasan ini dilakukan baik secara administrasi, seperti pemeriksaan berkas maupun untuk tim akan membuktikan di lapangan, perihal laporan yang telah disampaikan, hal ini dimaksudkan guna meminimalisasi adanya penyalahgunaan,” ungkap Ahmad Syukri mendampingi Inspektur Lambar Ir. Sudarto.

Ia berharap pihak sekolah bisa kooperatif dalam pengawasan dan pembinaan tersebut, dengan menyajikan data yang sebenar-benarnya, sehingga akan memudahkan tim dalam melakukan pengawasan dan pembinaan.

”Sekolah jangan sampai alergi kepada tim yang datang untuk melakukan pengawasan dan pembinaan, sekolah harus kooperatif, kalaupun memang ada temuan-temuan kesalahan administrasi dan lainnya, tentunya akan dikedepankan upaya pembinan,” kata dia.

Lebih lanjut dikatakan Ahmad Syukri, salah satu masalah yang rentan sekali ditemukan dalam penggunaan dana BOS , itu terkait dengan pajak yang harus dibayarkan ke Negara. Karena itu, pihaknya mewanti-wanti kepada pihak sekolah untuk tidak abai, dan kedepannya harus lebih tertib administrasi.

”Ini biasanya kami temukan di sekolah-sekolah yang jauh, kendala mereka menunda-nunda untuk membayar pajak karena jangkauan ke Liwa jauh, ini kedepannya tidak boleh lagi terjadi, dan ketika ada kendala-kendala bisa berkoordinasi dengan dinas terkait ataupun kepada kami, sehingga kedepan tidak ada kepala sekolah selaku pengguna anggaran yang tersangkut masalah hukum,” pungkasnya. (nop/mlo)

Tags :
Kategori :

Terkait