Medialampung.co.id - Pernah menghuni Lapas Kota Agung ternyata tak membuat jera AN alias Citu (40). Bersama temannya PA alias Panjul (33), Citu kembali tertangkap Jajaran Sat Narkoba Polres Pringsewu, karena diduga menyalahgunakan Narkotika jenis Sabu.
Kasat Narkoba Iptu Dedi Wahyudi, SH mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, SIK mengatakan pihaknya awalnya menerima informasi di pekon Yogyakarta Gadingrejo rawan peredaran Narkotika jenis sabu, sehingga pihaknya membentuk tim untuk penyelidikan kebenaran informasi tersebut. "Setelah di cek ternyata informasi tersebut akurat kemudian, Rabu (3/6) sekira jam 20.30 WIB kami lakukan penangkapan terhadap kedua orang tersebut yang rumahnya berdekatan," jelasnya. Pertama dilakukan penangkapan terhadap AN dari penggeledahan di dapatkan barang bukti satu bungkus paket sabu 0,73 g, 1 bungkus plastik berisi 2 butir pil mercy, tiga buah plastik bekas pakai, dua buah skop dan HP. Selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap PA dan berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 buah plastik klip berisi sabu 0,20 gram, plastik klip bekas pakai, kaca pirek bekas pakai dan HP. "Untuk proses hukum selanjutnya mereka di jerat dengan pasal 112 ayat (1) UU RI No.35/2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara," jelas Kasat Narkoba Iptu Dedi Wahyudi, SH mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, SIK.(sag/mlo)Pernah Jadi Penghuni Lapas, Citu Kembali Masuk Bui
Jumat 05-06-2020,21:35 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 30-04-2026,20:55 WIB
PP Tunas Diterapkan, Roblox Batasi Komunikasi Anak dan Hapus Fitur Chat
Kamis 30-04-2026,15:29 WIB
KORPRI Way Kanan Resmi Dikukuhkan Lewat PAW, Sekdaprov Marindo Tekankan Soliditas ASN
Kamis 30-04-2026,16:08 WIB
BRI Catat Laba Rp15,5 Triliun di Triwulan I 2026, Tumbuh 13,7 Persen di Tengah Tekanan Global
Kamis 30-04-2026,16:14 WIB
Menuju Sanitasi Berkelanjutan, Lampung Selatan Matangkan Program LLTT 2026
Kamis 30-04-2026,21:12 WIB
STTLP Terbit, Laporan Ancaman Wartawan di Bandar Lampung Resmi Diproses
Terkini
Kamis 30-04-2026,21:12 WIB
STTLP Terbit, Laporan Ancaman Wartawan di Bandar Lampung Resmi Diproses
Kamis 30-04-2026,20:55 WIB
PP Tunas Diterapkan, Roblox Batasi Komunikasi Anak dan Hapus Fitur Chat
Kamis 30-04-2026,20:38 WIB
DLH Bandar Lampung Perkuat Layanan Kebersihan dengan Penambahan Armada dan Fasilitas Baru
Kamis 30-04-2026,16:14 WIB
Menuju Sanitasi Berkelanjutan, Lampung Selatan Matangkan Program LLTT 2026
Kamis 30-04-2026,16:08 WIB