Medialampung.co.id - Untuk mempermudah akses masyarakat dalam mengurus perizinan, dokumen kependudukan, BPJS, pajak kendaraan bermotor dan lainnya, pemerintah daerah Pesawaran berencana membangun Mall Pelayanan Publik (MPP)
"Kedepan, kita akan bangun MPP secara bertahap. pembangunan MPP sesuai Perpres No.138/2017 untuk setiap daerah memiliki MPP," ungkap Kepala Dinas PMPTSP Pesawaran, Singgih, Minggu (25/10) Dikatakan, dengan adanya MPP tersebut kedepan, diharapkan pelayanan perizinanan maupun non perizinan dapat dipusatkan di MPP itu. Dimana berbagai pelayanan selain perizinan, seperti pembayaran pajak kendaraan, pembuatan SIM, SKCK, Dokumen Kependudukan dan lainnya dapat dilaksanakan di MPP "Kita juga sudah rapat koordinasi dengan pihak Polres Pesawaran tentang rencana pembangunan MPP itu," Beberapa alternatif lokasi pembangunan MPP diantaranya di Taman Sidototo Kebagusan, Komplek Pemda Pesawaran atau Perluasan Dinas Perizinan. Dimana selain pengurusan perizinanan maupun non perizinan, rencana juga akan dibangun pusat perbelanjaan di MPP tersebut "Rencana ada taman bacanya, media center dan fasilitas lainnya yang benar benar terpadu. Dan Pemerintah pusat juga telah monitoring dan evaluasi terkait kesiapan rencana pembangunan MPP. Mudah- mudahan MPP segera terwujud di Pesawaran," pungkasnya. (ozi/mlo)Permudah Layanan Administrasi, Pemkab Pesawaran Berencana Bangun MPP
Minggu 25-10-2020,16:57 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Kategori :