BANDARLAMPUNG MEDIALAMPUNG.CO.ID - Kejaksaan Agung telah menetapkan 2 (dua) orang Tersangka terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Pesawat Udara pada PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk. Tahun 2011 s/d 2021.
Keduanya yakni Emirsyah Satar (ES) selaku Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero), Tbk. Tahun 2005-2014 dan Soetikno Soedarjo (SS) selaku Mantan Direktur Utama PT Mugi Rekso Abadi (MRA). Peran tersangka ES yakni membocorkan rencana pengadaan pesawat kepada tersangka SS dan hal ini bertentangan dengan Pedoman Pengadaan Armada (PPA) milik PT. Garuda Indonesia. Tersangka bersama dengan Dewan Direksi HS dan Capt AW memerintahkan tim pemilihan untuk membuat analisa dengan menambahkan sub kriteria dengan menggunakan pendekatan Nett Present Value (NPV) dengan tujuan agar Bombardier CRJ-1000 dan ATR 72-600 dimenangkan/dipilih. BACA JUGA:Dicegat Warga, Satu Pelaku Curanmor Berhasil Ditangkap, Satu Pelaku Kabur Bahwa instruksi perubahan analisa yang diinstruksikan Tersangka kepada tim pemilihan adalah dengan menggunakan analisa yang dibuat oleh pihak manufaktur yang dikirim melalui Tersangka SS. Tersangka telah menerima gratifikasi dari pihak manufaktur melalui Tersangka SS dalam proses pengadaan pesawat Bombardier CRJ-1000 dan ATR 72-600. Berbekal bocoran rencana pengadaan pesawat dari ES, maka SS telah melakukan komunikasi dengan pihak manufaktur. SS juga mempengaruhi tersangka ES dengan cara mengirim analisa yang dibuat oleh pihak manufaktur sehingga tersangka ES menginstruksikan tim pengadaan untuk mempedomani dalam membuat analisa sehingga memilih Bombardier CRJ-1000 dan ATR 72-600. Tersangka menjadi perantara dalam menyampaikan gratifikasi dari manufacture kepada Tersangka ES dalam proses pengadaan pesawat Bombardier CRJ-1000 dan ATR 72-600. BACA JUGA:Kejari Pringsewu Dirikan Koperasi Adhyaksa Perbuatan Tersangka sebagaimana diatur dan diancam pidana: Primair, Pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Subsidiair Pasal 3 Jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.(*)Mantan Dirut Garuda Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Pesawat
Senin 27-06-2022,22:18 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Kategori :
Terkait
Selasa 02-12-2025,18:42 WIB
Penerbitan HGU SGC Diduga Kangkangi Kemenhan RI, Massa Desak Kejagung Periksa Menteri
Jumat 18-07-2025,13:53 WIB
Tiga LSM Lampung Apresiasi Langkah Kejagung Usut Dugaan Suap, Dua Pimpinan PT SGC Dicekal
Senin 07-07-2025,15:32 WIB
Kejagung Bongkar Proyek Chromebook, Nadiem Makarim Dicekal
Kamis 05-06-2025,00:19 WIB
Kejagung Bongkar Skandal Korupsi Rp9 Triliun di Kemendikbudristek, Nadiem Makarim Berpotensi Diperiksa
Sabtu 03-05-2025,07:14 WIB
Direktur Pemberitaan JAK TV Jadi Tersangka, AJI: Kebebasan Pers Terancam
Terpopuler
Rabu 31-12-2025,23:00 WIB
Way Krui Meluap, Sejumlah Rumah Warga Terdampak Banjir
Kamis 01-01-2026,05:03 WIB
Tahun Baru Panen Hadiah! 60 Kode Redeem FF Edisi 1 Januari 2026: Auto Sultan di Awal Tahun
Kamis 01-01-2026,04:08 WIB
Harga HP Diprediksi Naik 6,9% di 2026, Ini Penyebab Utamanya
Kamis 01-01-2026,09:16 WIB
Simulasi KUR BRI 2025 Pinjaman hingga Rp 500 Juta dengan Tenor 1–5 Tahun
Rabu 31-12-2025,23:11 WIB
Tanpa Kembang Api, Lambar Tutup Tahun dengan Doa Bersama
Terkini
Kamis 01-01-2026,22:34 WIB
PAD Tak Capai Target Pemprov Lampung Pastikan Tunda Bayar 2025 Diselesaikan Tahun 2026
Kamis 01-01-2026,22:07 WIB
Cara Membuat Sabun Wajah Lidah Buaya untuk Bisnis Skincare Alami
Kamis 01-01-2026,21:25 WIB
Truk Bermuatan Pupuk Masuk Jurang di Jalinsum TNBBS, Sopir Alami Luka Ringan
Kamis 01-01-2026,21:14 WIB
Ini Daftar UMK Lampung 2026, Lima Daerah di Atas UMP
Kamis 01-01-2026,19:35 WIB