BANDARLAMPUNG MEDIALAMPUNG.CO.ID - Kejaksaan Agung telah menetapkan 2 (dua) orang Tersangka terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Pesawat Udara pada PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk. Tahun 2011 s/d 2021.
Keduanya yakni Emirsyah Satar (ES) selaku Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero), Tbk. Tahun 2005-2014 dan Soetikno Soedarjo (SS) selaku Mantan Direktur Utama PT Mugi Rekso Abadi (MRA). Peran tersangka ES yakni membocorkan rencana pengadaan pesawat kepada tersangka SS dan hal ini bertentangan dengan Pedoman Pengadaan Armada (PPA) milik PT. Garuda Indonesia. Tersangka bersama dengan Dewan Direksi HS dan Capt AW memerintahkan tim pemilihan untuk membuat analisa dengan menambahkan sub kriteria dengan menggunakan pendekatan Nett Present Value (NPV) dengan tujuan agar Bombardier CRJ-1000 dan ATR 72-600 dimenangkan/dipilih. BACA JUGA:Dicegat Warga, Satu Pelaku Curanmor Berhasil Ditangkap, Satu Pelaku Kabur Bahwa instruksi perubahan analisa yang diinstruksikan Tersangka kepada tim pemilihan adalah dengan menggunakan analisa yang dibuat oleh pihak manufaktur yang dikirim melalui Tersangka SS. Tersangka telah menerima gratifikasi dari pihak manufaktur melalui Tersangka SS dalam proses pengadaan pesawat Bombardier CRJ-1000 dan ATR 72-600. Berbekal bocoran rencana pengadaan pesawat dari ES, maka SS telah melakukan komunikasi dengan pihak manufaktur. SS juga mempengaruhi tersangka ES dengan cara mengirim analisa yang dibuat oleh pihak manufaktur sehingga tersangka ES menginstruksikan tim pengadaan untuk mempedomani dalam membuat analisa sehingga memilih Bombardier CRJ-1000 dan ATR 72-600. Tersangka menjadi perantara dalam menyampaikan gratifikasi dari manufacture kepada Tersangka ES dalam proses pengadaan pesawat Bombardier CRJ-1000 dan ATR 72-600. BACA JUGA:Kejari Pringsewu Dirikan Koperasi Adhyaksa Perbuatan Tersangka sebagaimana diatur dan diancam pidana: Primair, Pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Subsidiair Pasal 3 Jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.(*)Mantan Dirut Garuda Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Pesawat
Senin 27-06-2022,22:18 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Kategori :
Terkait
Selasa 02-12-2025,18:42 WIB
Penerbitan HGU SGC Diduga Kangkangi Kemenhan RI, Massa Desak Kejagung Periksa Menteri
Jumat 18-07-2025,13:53 WIB
Tiga LSM Lampung Apresiasi Langkah Kejagung Usut Dugaan Suap, Dua Pimpinan PT SGC Dicekal
Senin 07-07-2025,15:32 WIB
Kejagung Bongkar Proyek Chromebook, Nadiem Makarim Dicekal
Kamis 05-06-2025,00:19 WIB
Kejagung Bongkar Skandal Korupsi Rp9 Triliun di Kemendikbudristek, Nadiem Makarim Berpotensi Diperiksa
Sabtu 03-05-2025,07:14 WIB
Direktur Pemberitaan JAK TV Jadi Tersangka, AJI: Kebebasan Pers Terancam
Terpopuler
Sabtu 18-04-2026,16:55 WIB
Diduga Tolak Laporan KDRT, Kapolsek Muara Sungkai Disanksi Disiplin
Sabtu 18-04-2026,14:14 WIB
Penerimaan Bea Cukai Sumatera Bagian Barat Capai Rp 466,63 Miliar pada Triwulan I 2026
Sabtu 18-04-2026,16:11 WIB
Pria Beristri di Bandar Lampung Ditangkap, Diduga Cabuli Remaja 15 Tahun
Sabtu 18-04-2026,14:16 WIB
Perumda Way Rilau Perkuat Distribusi Air Bersih, Siaga Hadapi Musim Kemarau 2026 di Bandar Lampung
Sabtu 18-04-2026,16:08 WIB
Taklukkan PSIM Yogyakarta 2-1, Bhayangkara FC Naik ke Posisi Keempat Klasemen Sementara
Terkini
Minggu 19-04-2026,06:24 WIB
Rossa Tempuh Jalur Hukum, 78 Akun Penyebar Fitnah Dilaporkan ke Bareskrim
Sabtu 18-04-2026,20:33 WIB
Lampung Timur Punya 51 Ribu UMKM, Gubernur Mirza Dorong Akses Pasar dan Modal
Sabtu 18-04-2026,20:13 WIB
Kejurprov Domino Lampung 2026 Digelar, Bidik Prestasi di Kejurnas Bogor
Sabtu 18-04-2026,19:27 WIB
Pemkot Bandar Lampung dan TNI Percepat Normalisasi Sungai di Jagabaya 1 untuk Cegah Banjir
Sabtu 18-04-2026,19:03 WIB