Medialampung.co.id - Seolah belum puas dengan hasil penertiban yang dilakukan pada tanggal 16 Agustus yang yang lalu, Bupati Raden Adipati Surya, S.H., M.M., turun langsung memimpin penertiban puluhan bangunan liar di ruas Jaringan Irigasi Way Umpu Kecamatan Baradatu atau tepatnya di Kampung Tiuh Balak 1 dan Gedung Pakuon Kecamatan Baradatu Waykanan, Rabu (18/8).
Pada penertiban ini, Adipati Surya didampingi Sekdakab Hi. Saipul, S.Sos, M.IP, Ketua DPRD Nikman Karim, S.H, Anggota DPRD Rozali Usman, S.H, Asisten 2, Kadis Pertanian, Kalak BPBD, Kasat Pol PP, Dandim, Polres, Kapolsek Baradatu, Danramil, Camat Baradatu, Sekcam Baradatu, Kepala Kampung setempat. “Kewenangan saya hari ini adalah mengawal dan melihat penertiban bangunan liar, karena ini adalah tanah negara yang diduduki masyarakat dan hari ini ada 7500 hektar Sawah yang bisa teraliri dan disitu juga masyarakat yang harus saya pikirkan. Penertiban ini sebenarnya sudah melalui proses yang sangat panjang, dari mulai himbauan teguran dan sampai proses eksekusi pada hari ini," tegas Adipati Surya. Lebih jauh Bupati mengatakan kalau dirinya dipilih rakyat dan Ketua DPRD juga dipilih rakyat, sehingga tentunya keduanya akan mementingkan kepentingan masyarakat banyak dan bukan kepentingan pribadi dan atau golongan. “Rakyat paling utama bagi kami, tapi mohon maaf disini juga kami adalah alat Negara yang harus patuh dan taat kepada Negara, di sini tidak ada warga yang kebal hukum dan semuanya harus taat pada hukum,” tutupnya.Tertibkan Bangunan Liar, Adipati: Tak Ada yang Kebal Hukum
Rabu 18-08-2021,18:54 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Kategori :