Tersebar di Sembilan Kecamatan, Tunggakan Pajak Kendaraan Capai Miliaran Rupiah

Selasa 25-01-2022,15:56 WIB
Editor : Budi Setiyawan

Medialampung.co.id – Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor yang tersebar di sembilan kecamatan di Kabupaten Lampung Barat, yang menjadi potensi bagi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebagai pilot project Elektronik Samsat Desa (E-Samdes) dan L-Smart mencapai Rp4 Miliar lebih lebih, jumlah tersebut hanya tunggakan pokok saja, sementara untuk tunggakan denda mencapai Rp600 juta lebih.

Kepala UPTD Pengelolaan Pendapatan Wilayah XIV Lambar Desilia Putri, SE, M.M., mengungkapkan, Sembilan kecamatan dengan tunggakan pajak kendaraan bermotor mencapai Rp4 Miliar dengan tunggakan denda mencapai Rp600 juta lebih tersebut, terbesar untuk wilayah Kecamatan Sumberjaya dengan jumlah tunggakan pokok mencapai Rp2.070.056.500,- dengan tunggakan denda sebesar Rp256.098.600,- kemudian Kecamatan Bandarnegeri Suoh (BNS) tunggakan pokok sebesar Rp250.024.700,- dengan tunggakan denda sebesar Rp36.087.474.

Kecamatan Suoh tunggakan pokok Rp685.402.350,- tunggakan denda sebesar Rp81.117.246,- Kecamatan Batuketulis tunggakan pokok sebesar Rp237.420.000,- dan tunggakan denda Rp36.955.266,- Kecamatan Pagardewa tunggakan pokok Rp56.902.950,- dengan tunggakan denda sebesar Rp9.368.388.

Lalu, untuk Kecamatan Batubrak tunggakan pokok sebesar Rp202.776.625,- dengan tunggakan denda sebesar Rp28.492.572,- Kecamatan Gedungsurian tunggakan pokok sebesar Rp271.657.325,- dengan tunggakan denda sebesar Rp40.677.546,- selanjutnya untuk Kecamatan Kebuntebu tunggakan pokok 277.167.425,- dengan tunggakan denda sebesar Rp44.456.016.

”Selain yang berjalan (tidak menunggak), ini menjadi potensi juga bagi sembilan BUMDes di sembilan kecamatan tersebut. Kami yakin dengan keberadaan program e-Samdes melalui sembilan BUMDes yang ada jumlah tunggakan kedepannya akan berkurang,” ungkap Desilia.

Data jumlah kendaraan di sembilan kecamatan tersebut, lanjut dia, mencapai 16.778 unit, dengan rincian untuk Kecamatan Batubrak sebanyak 2.612 unit, Gedungsurian 2.099 unit, Kebuntebu 1.518 unti, Airhitam 1.179 unit, Pagardewa 611 unit, Suoh 1.599 unit, BNS 1.082 unit, Batuketulis 1.548 unit, dan Sumberjajaya 4.530 unit terdiri dari kendaraan roda dua dan roda empat.

Untuk diketahui, sembilan BUMDes yang telah bisa melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor yakni, BUMDes Tunas Selalau, Pekon Balak Kecamatan Batubrak dan BUMDes Tekad Pekon Trimulyo Kecamatan Gedungsurian.

Kemudian, BUMDes Karya Lestari Pekon Gunungterang Kecamatan Airhitam, BUMDes Maju Bersama Pekon Marga Jaya Kecamatan Pagardewa, BUMDes Mandiri Pekon Sumberagung Kecamatan Suoh dan BUMDes Negerijaya Pekon Negerijaya Kecamatan Bandarnegeri Suoh (BNS), BUMDes Maju Sejahtera Pekon Bakhu Kecamatan Batketulis dan BUMDes Way Petai Jaya Pekon Way Petai Kecamatan Sumberjaya. (nop/mlo)

Tags :
Kategori :

Terkait