Tergiur Uang Jutaan Rupiah, Tiga Buruh Ini Nekat Jadi Kurir Sabu

Jumat 14-02-2020,19:49 WIB
Editor : Budi Setiyawan

Medialampung.co.id - Tiga orang buruh nekat jadi kurir sabu untuk disebarkan di Kota Bandarlampung setelah tergiur bayaran fantastis, ketiganya sudah diincar sejak seminggu yang lalu oleh Polsek Telukbetung Utara (TBU) Pada (11/2) lalu.

Ketiganya adalah R (30), JM (34) dan SF (32) merupakan warga jalan RE Marthadinata, Keteguhan, Telukbetung Timur (TbT) Bandarlampung yang diamankan petugas di kontrakannya di jalan  Diponogoro, gang Anggrek, Kupang Teba, Bandarlampung.

Kapolsek TBU Kompol Indra Herlianto mengatakan bahwa penyelidikan mengenai para tersangka telah ia lakukan sejak tanggal 7 Februari yang lalu.

“Penyelidikan kita laksanakan sejak tanggal 7 dan didapatkan lah informasi bahwa tersangka tinggal di keteguhan maka dilakukan penangkapan di rumah kontrakannya,” katanya saat ekspos di Mapolsek TBU, jumat (14/2).

Menurutnya, penangkapan itu merupakan kali kedua komplotan tersebut menerima barang haram tersebut dari pimpinannya yang berada di Lapas Rajabasa dan telah dilakukan pemeriksaan.

“Kita sudah kembangkan ke Lapas Rajabasa, ternyata pimpinannya yang diketahui bernama TB sudah dipindah ke Lapas Kalianda. Kita sudah ambil keterangan tapi dianya tidak mengakui, jadi silahkan saja ga masalah,” ungkapnya.

Menurutnya, TB merupakan narapidana yang bolak-balik dipindahkan tahanannya oleh pemerintah yang berwenang. “Dulunya dia di Lapas Way Hui bolak-balik Lapas Rajabasa, dan sekarang dia di Lapas Kalianda,” ujarnya.

Dari hasil mengambil barang haram tersebut, para pelaku mengaku mendapat imbalan dari bos mereka senilai Rp 7 juta rupiah.

“Mereka bakal kita kenakan pasal 114 dan 112 tentang penyalahunaan narkoba tanpa hak menerima, menyerahkan, membeli, mengedarkan, menjual tanpa engan maksimal kurungan penjara 20 tahun penjara,” tandasnya.

Sementara itu, pelaku R mengaku mendapatkan perintah dari TB melalui sambungan Ponsel untuk mengambil dan mengedarkannya sebanyak 500 gram. “Dua kali sama ini setengah kilo, dan sama yang kedua juga segitu, pertama abis terus ambil lagi,” katanya.

R juga tidak menampik jika dari hasil pekerjaan haramnya itu digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. "Ya bagi tiga, buat nyukupin hidup,” terangnya.(rnn/mlo)

Tags :
Kategori :

Terkait