Tahun Ini, Tujuh Kecamatan Ditarget Menjadi KLA

Senin 20-01-2020,17:41 WIB
Editor : Budi Setiyawan

Medialampung.co.id - Pemkab Lambar dalam hal ini Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) menargetkan tujuh dari 15 kecamatan yang ada akan menjadi kecamatan layak anak (KLA).

“Target kita tahun ini ada tujuh kecamatan menjadi kecamatan layak anak dan masing-masing kecamatan minimal ada empat pekon layak anak,” kata Kabid   Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak Nilawati mendampingi Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Amirian, Senin (20/1).

Kata dia, ketujuh kecamatan yang akan menjadi kecamatan layak anak itu yaitu Kecamatan Balikbukit, Kecamatan Gedungsurian, Kecamatan Belalau, Kecamatan Batuketulis, Kecamatan Sekincau, Kecamatan Sumberjaya dan Kecamatan Waytenong. “Untuk mewujudkan kabupaten layak anak maka kecamatan layak anak harus dibentuk, begitu juga dengan kecamatan,” imbuhnya

Masih kata dia, dalam rangka mendukung program kabupaten layak anak bukan hanya tanggungjawab DP2KBP3 namun semua pihak serta ada campur tangan dari organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya, seperti halnya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan ada program seragam sekolah gratis dan sekolah ramah anak, Dinas Kesehatan ada kegiatan pembentukan puskesmas ramah anak. Kemudian di Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata ada pembentukan sanggar anak, serta ada juga dukungan dari kecamatan-kecamatan. “Jadi semua pihak berperan dalam rangka mendukung program KLA ini,” imbuhnya.

Lanjut dia,  saat ini Kabupaten Lambar baru menuju sebagai kabupaten layak anak dan sekitar bulan Maret atau April ada penilaian mandiri. “Jadi seluruh indikator layak anak akan kita masukkan dalam system online dan jika mendapatkan skor 700 maka pemerintah pusat akan melaksanakan verifikasi ke Kabupaten Lambar,” tegasnya seraya menambahkan, klaster hak anak di Kabupaten Lambar ada lima, yaitu klaster I hak sipil dan kebebasan, klaster 2 lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, klaster 3 kesehatan dasar dan kesejahteraan, klaster 4 pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegaiatn serta klaster 5 perlindungan khusus.

Dengan kegiatan-kegiatan yang telah dilakukan  meliputi deklarasi kabupaten layak anak, pelayanan puskesmas ramah anak (15 puskesmas ramah anak), pelayanan rumah sakit ramah anak (RSUD Alimuddin Umar), deklarasi sekolah ramah anak (121 sekolah ramah anak), peningkatan kapasitas pelajar dalam penanggulangan bencana. Kemudian, Workshop konvensasi hak anak, keterlibatan organisasi wanita dalam pemenuhan hak anak, program SAMARA (Satu ASN satu mainan ramah anak), duta remaja hebat, sosialisasi KDRT dan ketenagakerjaan, kawasan tanpa rokok, literasi, pemberian seragam sekolah gratis, serta PIK-KRR (Pusat Informasi Konseling Kesehatan Reproduksi Remaja).

“Kedepan, kita berharap bukan hanya tujuh kecamatan layak anak tapi 15 kecamatan di Lambar menjadi kecamatan layak anak,” harapnya. (lus/mlo)

Tags :
Kategori :

Terkait