[caption id="attachment_22449" align="aligncenter" width="592"] Bupati Hi. Parosil Mabsus kemarin mempresentasikan perencanaan dan pembangunan Kabupaten Lambar dihadapan tim penilai yang terdiri dari TPI dan TPU pada penilaian tahap IV pelaksanaan PPD tahun 2019 yang digelar Kementerian PPN/ Bappenas di Ruang Utama II Kantor Bappenas.[/caption]
BALIKBUKIT – Bupati Hi. Parosil Mabsus kemarin mempresentasikan perencanaan dan pembangunan Kabupaten Lambar dihadapan tim penilai yang terdiri dari tim penilai independen (TPI) dan tim penilai utama (TPU) pada penilaian tahap IV pelaksanaan Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) tahun 2019 yang digelar Kementerian PPN/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) di ruang Utama II Kantor Bappenas kemarin.
Presentasi tersebut merupakan rangkaian kegiatan dalam penilaian tahap IV pada PPD tahun 2019 tingkat nasional. Setiap daerah diberikan waktu 100 menit, yaitu 10 menit pembukaan, pemaparan atau presentasi daerah diberikan waktu selama 20 menit kemudian dilanjutkan tanya jawab (wawancara) selama 60 menit dan penutup 10 menit.
”Untuk Kabupaten Lambar, bapak bupati yang langsung mempresentasikan perencanaan dan pembangunan Lambar dihadapan tim penilai pusat dan tim sekretariat PPD,” ujar Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Ir. Okmal, M.Si., kemarin.
Kata dia, pada saat penilaian PPD tingkat nasional tersebut, Bupati Parosil Mabsus memaparkan proses perencanaan mulai dari musrenbang tingkat pekon/kelurahan, kecamatan hingga kabupaten, serta dokumen RKPD.
Kemudian dokumen pendukung lain berupa pencapaian pembangunan tahun 2018, indikator kinerja, keterkaitan prioritas nasional dengan prioritas kabupaten, dan inovasi daerah, seperti halnya program Ambulance Hebat, beasiswa pendidikan dokter, diskon hebat, festival kopi dan pembangunan kampung kopi, pembangunan sekolah kopi, intensifikasi tanaman kopi, kabupaten literasi, kabupaten tangguh bencana, dan kabupaten konservasi. “Selain itu, kita juga menampilkan video-vidio berkaitan dengan inovasi daerah yang ada di Kabupaten Lambar,” katanya.
Lanjut Okmal, adapun kriteria penilaian tahap IV kabupaten/kota presentasi dan wawancara yaitu aspek pencapaian pembangunan 40 persen, aspek kualitas dokumen RKPD 20 persen yang meliputi keterkaitan 5 persen, konsistensi 5 persen, kelengkapan dan kedalaman 10 persen.
Lalu aspek proses penyusunan dokumen RKPD 20 persen yang meliputi dari bawah (Bottom-Up) 5 persen, dari atas (Top Down) 5 persen , teknokratik 5 persen dan politik 5 persen, sedangkan aspek inovasi 20 persen.
”Dengan telah dilakukannya penilaian tahap IV ini, kita berharap Kabupaten Lambar akan meraih penghargaan PPD tahun 2019,” harapnya.
Seraya menambahkan, selain bupati, penilaian tahap IV itu juga dihadiri Kepala Bappeda Okmal, Plt. Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Agustanto Basmar, Kepala Dinas Penanaman Modal PTSP dan Tenaga Kerja Sugeng Raharjo, Kabid Perencanaan Evaluasi Pengendalian Bappeda Michael Widodo serta staf Bappeda Rudi ikut serta dalam pertemuan penilaian tahap IV PPD tingkat nasional tersebut.
Sekadar diketahui, Kabupaten Lambar berhak mewakili Provinsi Lampung untuk mengikuti penilaian tahap IV (presentasi dan wawancara) pada penilaian penghargaan pembangunan daerah (PPD) tahun 2019 tingkat nasional. Hal itu sesuai dengan surat Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional RI nomor2984/D.9/3/2019 perihal pengumuman kabupaten dan kota nominasi penilaian tahap IV penghargaan pembangunan daerah (PPD) tahun 2019.
Ada 17 kabupaten termasuk Kabupaten Lambar serta 16 kota di Indonesia yang lolos ke penilaian tahap IV PPD tahun 2019. Ke-17 kabupaten yang lolos ke penilaian tahap IV PPD itu yaitu Kabupaten Lampung Barat Provinsi Lampung, Kabupaten Aceh Barat Provinsi Aceh, Kabupaten Tanah Datar Provinsi Sumatera Barat, Kabupaten Siak Provinsi Riau, Kabupaten Muara Enim Provinsi Sumatera Selatan, Kabupaten Bangka Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, serta Kabupaten Kepulauan Anambas Provinsi Kepulauan Riau.
Lalu Kabupaten Bandung Provinsi Jawa Barat, Kabupaten Temanggung Provinsi Jawa Tengah, Kabupaten Sleman Provinsi Daerah Istimewa Yogjakarta (DIY), Kabupaten Lebak Provinsi Banten, Kabupaten Tabanan Provinsi Bali, Kabupaten Bina Provinsi Nusa Tenggara Barat, Kabupaten Kotawaringin Barat Provinsi Kalimantan Tengah, Kabupaten Poso Provinsi Sulawesi Tengah, Kabupaten Pahuwato Kabupaten Gorontalo, serta Kabupaten Maluku Tengah Provinsi Maluku.
Sedangkan untuk 16 kota, rinciannya Kota Tebing Tinggi Provinsi Sumatera Utara, Kota Payakumbu Provinsi Sumatera Barat, Kota Dumai Provinsi Riau, Kota Palembang Provinsi Sumatera Selatan, Kota Bengkulu Provinsi Bengkulu, Kota Depok Provinsi Jawa Barat, Kota Semarang Provinsi Jawa Tengah, Kota Yogyakarta Provinsi DIY.
Lalu Kota Kendiri Provinsi Jawa Timur, Kota Cilegon Provinsi Banten, Kota Denpasar Provinsi Bali, Kota Mataram Provinsi Nusa Tenggara Barat, Kota Banjarbaru Provinsi Kalimantan Selatan, Kota Tomohon Provinsi Sulawesi Utara, Kota Palu Provinsi Sulawesi Tengah dan Kota Makassar Provinsi Sulawesi Selatan.(rlc/mlo)