Perdana di Lambar, Pekon Simpangsari Salurkan BLT-DD Tahap III 

Selasa 01-12-2020,15:43 WIB
Editor : Budi Setiyawan

Medialampung.co.id - Dari 131 pekon di Kabupaten Lambar, hingga hari ini, Selasa (1/12) baru satu pekon yaitu Pekon Simpangsari Kecamatan Sumberjaya yang telah menyalurkan bantuan langsung tunai dana desa (BLT-DD) tahap III (Oktober-Desember) sekaligus. 

“Untuk Kabupaten Lambar, baru Pekon Simpangsari Kecamatan Sumberjaya yang telah merealisasikan BLT-DD tahap III (Oktober-Desember) sekaligus, sementara Pekon Sukapura dan Pekon Waypetai baru menyalurkan untuk bulan Oktober sedangkan untuk pekon lainnya belum menyalurkan,” ungkap Kabid Pemerintahan Pekon Ruspel Gultom, S.H, M.M, mendampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (DPMP) Ronggur L. Tobing, S.I.P, M.Si, Selasa (1/12).

Kata dia, hingga kini baru 50 % pekon di Kabupaten Lambar yang telah melakukan  musyawarah desa khusus (Musdesus) sedangkan 50 % lagi belum melaksanakan sehingga diharapkan untuk segera melaksanakannya di tingkat pekon.  

Lanjut dia, kebijakan perpanjangan BLT-DD untuk periode Oktober-November dan Desember untuk membantu warga yang terdampak pandemi Covid-19 ini harus tetap berlanjut, hal itu sesuai dengan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.156/2020 dan Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) No.14/2020.

“Kebijakan perpanjangan BLT-DD untuk membantu warga harus tetap berlanjut namun dengan catatan pemerintah pekon kembali melaksanakan musyawarah desa khusus untuk menentukan jumlah penerima. Bagi pekon yang anggaran tidak lagi mencukupi kan masih ada pencairan sebesar 20 %, dan disesuaikan saja dengan kemampuan pekon berapa jumlah penerima yang bisa dianggarkan,” ungkap Ruspel.

Ia menilai, terkait kebijakan ini yang menjadi catatan adalah kondisi keuangan pekon yang tidak sama. Sehingga itu yang membuat pemerintah pekon harus dapat menghitung berdasarkan kemampuan.

“Beberapa alternatif  yang bisa dilakukan oleh pekon yaitu dengan melakukan validasi data. Warga yang ekonominya mulai membaik bantuannya bisa dihentikan melalui musyawarah tetap agar tidak timbul gejolak,” imbuhnya.

Pihaknya tidak menampik bahwa sebelumnya telah ada beberapa pekon yang sudah melaksanakan Musdesus, dan memutuskan untuk tidak melanjutkan BLT-DD lantaran anggaran ketidakcukupan anggaran, namun pihaknya tetap yakin kebijakan pemerintah pusat itu tetap bisa dilaksanakan.

“Kita tentunya mengingatkan supaya semua peratin harus tetap taat aturan. Kita tidak ingin ada yang melakukan potong kompas atau mengambil keputusan sendiri  dan harapan pencairan BLT-DD lanjutan ini bisa segera dilaksanakan jika semua proses selesai dan yang paling penting adalah musyawarah desa khusus untuk menyesuaikan kemampuan anggaran pekon dengan menentukan jumlah penerima,” tandasnya. (lus/mlo)

Tags :
Kategori :

Terkait