Subsidi Elpiji Tiga Kilogram Bakal Dicabut

Minggu 19-01-2020,16:42 WIB
Editor : Budi Setiyawan

Medialampung.co.id – Pemerintah berencana mencabut subsidi Liquified Petroleum Gas (LPG/elpiji) tiga kilogram atau tabung melon. Jika rencana tersebut benar-benar akan direalisasikan, maka masyarakat Lampung Barat akan merasakan dampaknya, mengingat harga jual LPG tiga kilogram tentunya akan mengalami kenaikan.

Terlebih, sejak 2019 petani dan nelayan melalui Perpres, juga termasuk sebagai pengguna gas elpiji 3 kilogram. Kebijakan itu tertuang dalam Perpres 38 Tahun 2019 tentang penyediaan, pendistribusian dan penetapan harga LPG untuk kapal penangkap ikan bagi nelayan sasaran dan mesin pompa air bagi petani sasaran. Dan untuk diketahui, meskipun nelayan hanya sebagian kecil di Lambar, namun berdasarkan data yang ada sebanyak 86 % penduduk Lambar merupakan petani, yang tentunya akan merasakan dampak dari kenaikan.

Ketika dikonfirmasi Kabag Perekonomian dan Sumberdaya Alam (SDA) Sekretariat Pemkab Lambar Indra Gunawan mengungkapkan, hingga saat ini belum ada keputusan terkait dengan rencana pemerintah melakukan pencabutan  subsidi elpiji tiga kilogram.

”Itu masih dalam pembahasan di pusat, dan tentunya ketika memang sudah ada keputusannya maka akan diterbitkan peraturan menteri, yang diteruskan ke pemerintah daerah, termasuk kami mendapatkan  salinan keputusannya. Namun hingga saat ini belum ada jadi kami masih menunggu dan apapun keputusannya akan kita sosialisasikan kepada masyarakat,” ungkap Indra.

Dijelaskannya, untuk penggunaan elpiji tiga kilogram di Lambar angkanya cukup tinggi, pada tahun 2019 lalu kuota yang disiapkan untuk Lambar yakni sebanyak 5.283 MT atau setara 1.761.000 tabung. Kuota tersebut meningkat dibandingkan tahun 2018 yakni 5.179 MT atau 1.726.333 tabung, mengalami peningkatan sekitar 2 % atau 34.667 tabung.

”Untuk HET LPG 3 Kg tahun lalu, yakni HET yang ditetapkan secara nasional sebesar Rp12.750/tabung dengan harga tebus di agen ke SPBU seharga Rp11.550/tabung termasuk PPN ditambah margin agen Rp1.200/tabung,” bebernya.

Lebih lanjut dikatakan Indra, pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk tidak resah dengan adanya rencana pencabutan subisidi elpiji tiga kilogram tersebut. Karena meskipun pencabutan subsidi dilakukan, tentunya itu berdasarkan hasil kajian dan memiliki alasan yang kuat.

”Mungkin, subsidi elpiji tiga kilogram dinilai banyak tidak tepat sasaran,  misalkan banyak yang tidak berhak justru mereka memanfaatkannya, karena itu pemerintah berencana mengalihkan subsidi tersebut, dengan memberikan langsung kepada masyarakat seperti nelayan, petani maupun UMKM tentunya melalui program-program,” pungkasnya. (nop/lus/mlo)

Tags :
Kategori :

Terkait