Medialampung.co.id - Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Walikota Metro Tahun 2020 jalur perseorangan Wahdi - Qomaru Zaman (WaRu) tinggal menunggu Rapat Pleno KPU Kota Metro, pada Kamis (20/8) mendatang untuk memastikan lolos ke tahap selanjutnya.
Itu diketahui setelah KPU melakukan Verifikasi Faktual (Verfak) terhadap 69 dukungan perbaikan, pada Sabtu (8/8) di tiga Kecamatan dan Empat Kelurahan yang ada di Bumi Sai Wawai setelah seluruh dukungan memenuhi syarat (MS). Diungkapkan, Liaison Officer (LO) WaRu, Efril Hadi, pihaknya telah melakukan pengawalan Verfak yang dilakukan oleh KPU di Kelurahan Banjarsari (Metro Utara), Ganjaragung (Metro Barat), Kelurahan Metro dan Yosomulyo (Metro Pusat). "Ya, kemarin (Sabtu) sudah selesai dilakukan Verfak. Alhamdulillah dari 69 dukungan yang dilakukan verfak di tiga kecamatan dan empat kelurahan semua MS," ujarnya kepada Medialampung.co.id, Minggu (9/8). Menurutnya, pihaknya tinggal menunggu rapat Pleno KPU, Kamis (20/8) mendatang. "Alhamdulillah WaRu sudah lolos dan biasa maju untuk menjadi calon Walikota dan Wakil Walikota Metro," ungkapnya. Sehingga untuk menatap tahap selanjutnya pihaknya akan memperkuat tim. "Ya kita kedepan fokus mengumpulkan tim dan menyusun strategi pemenangan," tuturnya. Senada, Nurris Septa Pratama Ketua KPU Kota Metro, membenarkan telah selesainya Verfak kepada 69 dukungan pasangan WaRu. Namun pihaknya tetap menunggu jadwal yang ada, yaitu sampai 14 Agustus mendatang pelaksanaan Verfak. "Kalau dari Jadwal belum, tapi kemarin dari LO WaRu sudah mengumpulkan semua. 69 yang kita serahkan kepada PPS sudah di Verfak," ungkapnya. Terkait jumlah TMS dan MS dari hasil Verfak tersebut, Septa pun mengaku belum mengetahuinya. "Kalau laporan sudah selesai Verfak ya, tapi untuk hasil MS dan TMS belum saya lihat lagi," ujarnya. Tentunya tahapan berikutnya akan dilakukan Rekap di tingkat Kelurahan, Kecamatan dan pada 20 Agustus mendatang di tingkat Kota. "Setelah selesai kita kasih tiket, batu pada 4-6 September daftar ke KPU bersama pasangan dari Parpol,"tuturnya. Diketahui sebelumnya, dari hasil Rapat Pleno KPU pada Senin (20/7) lalu, dari syarat minimal dukungan Calon Perseorangan 11.432 dukungan, dukungan pasangan WaRu yang memenuhi syarat sebanyak 11.422 dukungan atau kurang 10 dukungan. Berselang lima hari atau pada Sabtu (25/7), pasangan WaRu menyerahkan 70 dukungan baru untuk memenuhi syarat dukungan. Dari hasil Verifikasi Administrasi ada satu dukungan yang tidak memenuhi syarat (TMS) lantaran NIK tidak terbaca di sistem lantaran buram.(pip/mlo)Hasil Verfak, 69 Dukungan WaRu Memenuhi Syarat
Minggu 09-08-2020,17:45 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Kategori :