Hadiri Pengajian, Erna Ajak Jamaah Sukseskan Vaksinasi dan Pilratin 

Jumat 21-01-2022,15:28 WIB
Editor : Budi Setiyawan

Medialampung.co.id - Rutinitas pengajian rutin majelis taklim tingkat pekon di Kecamatan Kebuntebu, Kabupaten Lampung Barat (Lambar) kembali diintensifkan lagi setelah sempat vakum akibat pandemi Covid-19. 

Jumat (21/1) Camat Kebuntebu Ernawati, SE., menghadiri kegiatan pengajian majelis taklim setempat, yang dilaksanakan di masjid pekon. 

Terlihat meski pengajian baru kembali dimulai semangat dan jumlah jamaah yang hadir sangat ramai namun tetap mengedepankan protokol kesehatan (prokes).

Dalam sambutannya Ernawati, mengajak untuk seluruh jamaah mensukseskan kegiatan vaksin Covid-19 untuk anak usia Enam sampai Sebelas tahun atau tingkat pendidikan SD/MI.

"Saya berharap para orang tua memberikan motivasi dan izin kepada putra  putri masing-masing, untuk mendapatkan vaksin dalam upaya meraih Indonesia Sehat, Indonesia Hebat," ajaknya. 

Terusnya vaksinasi lanjutan 2022 untuk tingkat anak merupakan program pemerintah dalam upaya mengatasi penyebaran Covid-19. 

"Masyarakat khususnya orang tua / wali murid, jangan ragu dalam vaksinasi ini selain sehat juga dijamin halal. Semoga dengan terus membaiknya kondisi dunia bukan hanya pengajian yang kembali normal namun juga di sektor pendidikan," imbuhnya. 

Pada kesempatan itu, Erna berpesan juga khusus kepada warga Pekon Muarajaya II, untuk bersama mensukseskan pesta demokrasi Pemilihan Peratin (Pilratin), yang akan dilaksanakan serentak oleh 60 pekon se-Kabupaten Lampung Barat. 

"Harapan saya semua pihak jangan mudah terprovokasi, kita semua bersaudara mari ciptakan suasana pilratin aman dan kondusif," ajaknya.

Dan kata Erna jika antara satu dengan lain harus terpecah-pecah, dan pecah belah hanya karena Pilratin, yang masa jabatan peratin hanya Enam tahun, maka yang dirugikan warga itu sendiri.

Sementara disisi lain di situasi seperti sekarang ini semua masyarakat dituntut untuk hidup dampingan, baik bersama keluarga, saudara, tetangga dan semua pihak. (r1n/mlo)

Tags :
Kategori :

Terkait