Medialampung.co.id - Menjelang Hari Raya Idul Adha, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Provinsi Lampung mengimbau seluruh panitia penyembelihan hewan kurban memperhatikan protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan penularan Covid-19.
Plt. Kepala Disnakeswan Provinsi Lampung, Lili Mawarti mengatakan, protokol kesehatan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) yang telah dirancang dalam Peraturan Menteri Pertanian No. 114/Permentan/PD.410/9/2014 tentang pemotongan hewan kurban dan surat edaran No. 0008/SE/PK.320/F/06/2020 tentang pelaksanaan kegiatan kurban dalam situasi wabah bencana non alam Covid-19. "Penerapan protokol Kesehatan seperti physical distancing, menjaga kebersihan panitia, pemeriksaan kesehatan awal dan penerapan kebersihan alat-alat untuk pemotongan,” jelas Lili Selain itu, penyembelihan hewan kurban dapat dilakukan di rumah potong hewan Ruminansia (RPH-R). Namun, jika ada hal keterbatasan jumlah dan kapasitas RPH-R pemotongan hewan kurban dapat dilakukan di luar RPH-R. "Diatur jarak antara pemotongan, pengulitan, pencacahan dan pengemasan daging, panitia juga dilarang untuk berhadapan saat bekerja," jelasnya. Terkait pembagian hewan kurban, lanjut Lili, panitia disarankan untuk mengantarkan langsung ke para penerimanya. Hal tersebut bertujuan agar tidak menyebabkan kerumunan masyarakat di suatu tempat. Panitia kurban setelah melakukan pemotongan harus segera membersihkan diri, mandi dan ganti pakaian sebelum kontak langsung dengan keluarga atau orang lain," imbuhnya. (*/mlo)Penerapan Protokol Kesehatan Pada Proses Penyembelihan Hewan Kurban
Kamis 16-07-2020,15:26 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 05-04-2026,09:12 WIB
Panduan Lengkap Tabel Angsuran KUR BRI 2026 dan Simulasi Cicilan
Sabtu 04-04-2026,20:11 WIB
Simulasi KUR BRI 2026: Pinjaman Rp 50 Juta, Cicilan Mulai Rp 990 Ribu per Bulan
Minggu 05-04-2026,07:04 WIB
Freelance: Antara Pilihan dan Keterpaksaan
Sabtu 04-04-2026,21:31 WIB
LinkUMKM BRI Jadi Jalan JJC Rumah Jahit Menuju Fesyen Eksklusif
Minggu 05-04-2026,07:49 WIB
Bukan Tren Sesaat, Freelance Mengubah Cara Orang Cari Nafkah
Terkini
Minggu 05-04-2026,18:29 WIB
Tragedi Wira Garden, Akademisi Unila Kritik Lemahnya Keselamatan Wisata Alam
Minggu 05-04-2026,18:21 WIB
Polda Lampung Segel Toko Mas JSR, Diduga Terkait Penadahan Emas Tambang Ilegal Way Kanan
Minggu 05-04-2026,16:56 WIB
Hadapi UU HKPD 2027, Pemkab Pesbar Siapkan Penyesuaian APBD dan Jaga Layanan Publik
Minggu 05-04-2026,16:54 WIB
Mual Saat Olahraga: Penyebab, Risiko, dan Cara Mengatasinya agar Tetap Fit
Minggu 05-04-2026,16:52 WIB