Sempat Terhutang Rp661 Juta Tahun 2014, Kini Piutang PBB Lambar Nyaris Nol Persen

Rabu 30-09-2020,14:42 WIB
Editor : Budi Setiyawan

Medialampung.co.id - Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Lampung Barat layak diapresiasi atas keberhasilannya menurunkan angka pajak bumi bangunan (PBB) terhutang sejak tahun 1994 silam. Sebab pada tahun 2019 lalu, jumlah PBB terhutang nyaris 0%.

Kabid PBB Erwinsyah Husein, SH, MH., mendampingi Kepala BPKD Lambar Drs. Daman Nasir mengatakan, pada tahun 2014 lalu pihaknya menerima pelimpahan dari Kantor Pemungutan Pajak (KPP) Kotabumi atas pajak terhutang dengan jumlah sebesar Rp661 juta lebih, yang merupakan pajak terhutang sejak tahun 1994.

"Selain pajak terhutang dari 1994 juga ada pajak Tower Bersama Group (TBG) dari tahun 2015-2016 dimana waktu itu ada tiga tower yang belum membayar. Namun alhamdulillah, penagihan secara intens kami lakukan dan pada tahun 2019 lalu hanya tersisa sebesar Rp6.641.225,- lagi," ungkap Erwin ditemui di ruang kerjanya, Rabu (30/9). 

Total piutang Rp6.641.225,- yang tersisa tersebut merupakan piutang datu tower, dan saat masih terus dilakukan penagihan oleh pihaknya, sehingga pada tahun 2020 ini diyakini untuk piutang PBB akan 0%.

"Insha Allah tahun ini mereka melunasi, kami terus berupaya melakukan penagihan, dan target kami akhir tahun ini piutang PBB akan 0%," ujarnya. 

Lebih lanjut dikatakan Erwin, sementara untuk PBB terhutang pada tahun berjalan setiap tahunnya terealisasi 100%, meskipun pada realisasinya terjadi keterlambatan pelunasan. 

"Setiap tahun pelunasan PBB itu dideadline per 30 September, memang pasti ada yang mengalami keterlambatan namun pada akhir tahun insha Allah lunas semua," pungkasnya. (nop/mlo)

Tags :
Kategori :

Terkait