Sempat Non-Aktif, Puluhan Ribu KIS PBI Warga Lambar Kembali Aktif

Selasa 05-04-2022,14:00 WIB
Editor : Budi Setiyawan

Medialampung.co.id – Puluhan ribu Kartu Indonesia Sehat Peserta Bantuan Iuran (KIS-PBI) dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (PBJS) Kesehatan, milik warga Kabupaten Lampung Barat, yang sebelumnya dinonaktifkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) RI karena tidak masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) berdasarkan hasil pembaharuan data yang telah dipadukan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) kini sudah aktif kembali.

Kabid Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin pada Dinas Sosial (Dinsos) Lambar Raden Muhammad Arsyad, mendampingi Kepala Dinsos Lambar Jaimin mengatakan, dari total 30.984 KIS PBI warga Lambar yang sebelumnya non aktif hingga per Februari 2022, tersisa hanya 403 lagi yang belum kembali didaftarkan atau masih non aktif.

”Alhamdulilah, hampir semua KIS PBI yang sebelumnya dinonaktifkan Kemensos kini kembali aktif, sisanya hanya 403 lagi, kami belum tahu penyebab kenapa tidak kembali didaftarkan, namun dimungkinkan adanya yang meninggal dunia, atau sudah mendaftar BPJS kesehatan mandiri,” ungkapnya.

Dijelaskan, pada saat 30.984 KIS PBI dinonaktifkan Kemensos RI beberapa bulan lalu, sesuai arahan Kemensos RI, pihaknya mengimbau masyarakat untuk mendaftar ulang kepada operator SIKS-NG di 130 pekon dan lima kelurahan di kabupaten setempat. 

"Masyarakat pemilik KIS PBI diimbau untuk mengecek di BPJS apakah masih aktif atau tidak, jika tidak aktif diimbau untuk segera mendaftarkan ulang kepada Operator SIKS-NG di pekonnya masing-masing, sehingga bisa diproses untuk pengaktifan kembali oleh operator," ujarnya.

Dijelaskan Arsyad, aparat pekon termasuk operator SIKS-NG di masing-masing pekon menjadi pihak yang paling tahu akan kondisi masyarakatnya, sehingga dengan adanya kebijakan pendaftaran ulang ini diharapkan penerima KIS PBI kedepanya lebih tepat sasaran. 

"Kami serahkan ke operator untuk proses daftar ulang ini, karena mereka paling tahu kondisi masyarakatnya, kalau memang layak maka akan didaftarkan kembali oleh mereka, dan kami berterimakasih kepada seluruh operator SIKS-NG yang telah melaksanakan tugasnya dengan baik, terbukti dengan jumlah KIS PBI yang berhasil didaftarkan ulang dan kembali aktif, dan bisa dipergunakan oleh masyarakat," pungkasnya. (nop/mlo)

Tags :
Kategori :

Terkait