Medialampung.co.id - Gaji ke -13 yang dijadwalkan akan cair pada hari ini, Senin (10/8) belum dapat diberikan karena Peraturan Gubernur (Pergub) yang digunakan sebagai landasan pembayaran sedang disiapkan oleh Biro Hukum.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung, Minhairin, meminta kepada aparatur sipil negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Provinsi Lampung yang menerima gaji ke-13 untuk lebih bersabar. "Belum kita cairkan untuk gaji ke-13 ini. Kita tunggu Pergub dulu lalu difasilitasi ke Kemendagri. Baru bisa dicairkan. Tunggu dulu, kira-kira tiga hari lah," katanya saat dimintai keterangan. Lanjutnya, kurang lebih ada 15 ribu ASN di lingkungan Pemprov Lampung yang akan menerima gaji ke-13 dengan total anggaran yang disiapkan sebesar Rp 70 miliar yang berasal dari anggaran pendapatan belanja daerah (APBD). "Kurang lebih ada 70 miliar yang kita siapkan, namun gaji ini hanya diberikan untuk pejabat eselon III kebawah," tutupnya. (ded/mlo)Pencairan Gaji Ke-13 ASN Tunggu Pergub
Senin 10-08-2020,18:25 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 09-04-2026,17:37 WIB
Polres Lampung Utara Bongkar Penyalahgunaan BBM Subsidi, Dua Tersangka Diamankan
Kamis 09-04-2026,12:35 WIB
OJK Tindak Tegas Pinjol Ilegal, Ratusan Situs Ditutup Awal 2026
Kamis 09-04-2026,16:18 WIB
Dugaan Sungai Ditimbun, Proyek Arana Residence Disorot
Kamis 09-04-2026,12:59 WIB
Pemprov Lampung Terapkan WFH ASN Mulai 10 April 2026, Ini Aturannya
Kamis 09-04-2026,17:40 WIB
Soto Padang: Kuliner Khas Minangkabau yang Gurih dan Kaya Rempah
Terkini
Jumat 10-04-2026,10:39 WIB
Jelang Verifikasi KONI Pusat, Lampung Matangkan Persiapan PON 2032
Jumat 10-04-2026,09:17 WIB
Tabel Angsuran KUR BRI April 2026: Simulasi Pinjaman Rp100–200 Juta untuk UMKM
Jumat 10-04-2026,07:04 WIB
Freelance dan Dinamika Kerja Modern
Kamis 09-04-2026,20:01 WIB
Dharma Santi Nyepi 1948: Merajut Harmoni dan Toleransi di Lampung Selatan
Kamis 09-04-2026,19:49 WIB