Medialampung.co.id - Gaji ke -13 yang dijadwalkan akan cair pada hari ini, Senin (10/8) belum dapat diberikan karena Peraturan Gubernur (Pergub) yang digunakan sebagai landasan pembayaran sedang disiapkan oleh Biro Hukum.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung, Minhairin, meminta kepada aparatur sipil negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Provinsi Lampung yang menerima gaji ke-13 untuk lebih bersabar. "Belum kita cairkan untuk gaji ke-13 ini. Kita tunggu Pergub dulu lalu difasilitasi ke Kemendagri. Baru bisa dicairkan. Tunggu dulu, kira-kira tiga hari lah," katanya saat dimintai keterangan. Lanjutnya, kurang lebih ada 15 ribu ASN di lingkungan Pemprov Lampung yang akan menerima gaji ke-13 dengan total anggaran yang disiapkan sebesar Rp 70 miliar yang berasal dari anggaran pendapatan belanja daerah (APBD). "Kurang lebih ada 70 miliar yang kita siapkan, namun gaji ini hanya diberikan untuk pejabat eselon III kebawah," tutupnya. (ded/mlo)Pencairan Gaji Ke-13 ASN Tunggu Pergub
Senin 10-08-2020,18:25 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 22-09-2024,17:35 WIB
OPPO Reno 12 Pro 5G, Flagship Killer dengan AI Canggih dan Kamera Profesional
Minggu 22-09-2024,22:36 WIB
Kenali Tanda-tanda WhatsApp Disadap dan Cara Mengamankannya
Minggu 22-09-2024,22:21 WIB
Sah! Reihana-Aryodhia Resmi Lawan Eva-Deddy di Pilwalkot Bandar Lampung
Minggu 22-09-2024,22:18 WIB
Pj Gubernur Samsudin Hadiri Lampung Bershalawat dan Doa Lintas Agama Pada Peringatan HUT TNI
Minggu 22-09-2024,22:43 WIB
Beras Porang: Alternatif Sehat untuk Konsumsi Harian
Terkini
Senin 23-09-2024,13:15 WIB
Awas! Cuma Lewat Sinyal 2G HP, Rekening Bisa Terkuras Habis
Senin 23-09-2024,12:07 WIB
Turunkan Harga Tiket Pesawat, Menhub Usulkan Penghapusan Pajak
Senin 23-09-2024,11:36 WIB
Hasil Pengundian Nomor Urut Pilgub Lampung: Arinal-Sutono 01, RMD-JIHAN 02
Senin 23-09-2024,11:23 WIB
Polresta Bandar Lampung Jaga Ketat Kedatangan Logistik Pilkada di Gudang KPU
Senin 23-09-2024,10:36 WIB