Medialampung.co.id, PESISIR TENGAH – Sejak difungsikannya bangunan pasar Way Batu I di Kecamatan Pesisir Tengah Kabupaten Pesisir Barat, pada 2018, sampai saat ini belum terlihat adanya upaya dari Pemkab setempat melalui Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan perdagangan (Diskoperindag) maupun Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk memaksimalkan kondisi pasar tersebut.
Menurut kepala Pasar Way Batu, Ediyansah, sebelumnya memang Pemkab melalui OPD terkait telah melakukan upaya seperti menggelar rapat dan lainnya. Namun, belum ada upaya untuk melakukan penertiban pedagang yang berada di luar pasar Way Batu maupun pedagang di pasar dadakan atau pasar pekan yang kini mulai ramai digelar dibeberapa lokasi di kecamatan Pesisir Tengah ini. “Meski sudah dirapatkan, namun tidak ada solusi dan sampai saat ini pedagang di pasar Way Batu itu masih sepi karena pindah ke luar Way Batu maupun kesetiap pasar pekan,” katanya, Selasa (18/6). Harusnya, kata dia, Pemkab melalui OPD terkait melakukan penertiban para pedagang, sehingga semua pedagang baik pedagang sayuran, sembako, pakaian, pedagang ikan dan lainnya yang berada diluar pasar Way Batu atau yang sebelumnya pernah berdagang di pasar Way Batu ini agar kembali berdagang di dalam pasar Way Batu. “Karena pasar Way Batu yang sudah dibangun itu bertujuan untuk memudahkan pedagang dan juga kenyamanan bagi para pengunjung pasar,” jelasnya. Dijelaskan, pihaknya berharap Pemkab melalui OPD terkait agar dapat bertindak tegas dan memberikan solusi sehingga pasar Way Batu kembali ramai baik pedagang maupun pembeli. Hal itu mengingat ditahun ini juga kemungkinan untuk bangunan gedung pasar Way Batu II yang baru dibangun pada 2018 lalu itu akan mulai difungsikan di tahun 2019 ini. “Jika gedung pasar Way Batu I tidak berfungsi maksimal, artinya masih sepi pedagang, maka tidak menutup kemungkinan gedung pasar Way Batu II yang baru dibangun itupun tidak akan optimal,” ujarnya.(yan/mlo)Penanganan Pasar Way Batu Belum Optimal
Selasa 18-06-2019,17:44 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Kategori :