Medialampung.co.id - Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), akan segera melayangkan surat edaran kepada seluruh Organisasi Perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab maupun jajaran instansi pemerintahan lainnya, terkait dengan jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) selama bulan Ramadhan 1441 Hijriah.
Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Kab Pesbar, Ir. Hasnul Abrar, M.P., mengatakan penetapan jam kerja khususnya ASN itu berdasarkan surat edaran dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No.51/2020 tentang penetapan jam kerja pada bulan ramadhan 1441 Hijriah bagi ASN dilingkungan instansi Pemerintahan. Berdasarkan surat edaran tersebut, Pemkab Pesbar juga telah menindaklanjuti melalui surat edaran bupati. “Mudah-mudahan besok sudah selesai ditandatangani dan segera dilayangkan ke seluruh OPD di lingkungan Pemkab setempat,” katanya, Rabu (22/4). Dikatakannya, sesuai dalam surat edaran Menpan-RB tersebut, untuk di Kabupaten Pesbar ini memberlakukan lima hari kerja yakni pada Senin-Kamis, masuk pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 15.00 WIB, dengan waktu istirahat pukul 12.00-12.30 WIB atau 30 menit. Sedangkan, pada Jum’at mulai masuk kerja pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 15.30 WIB, dengan waktu istirahat mulai pukul 11.30 WIB sampai dengan pukul 12.30 WIB. “Jumlah jam kerja efektif bagi instansi Pemerintah Pusat dan daerah yang melaksanakan lima hari kerja maupun enam hari kerja selama bulan Ramadhan 1441 Hijriah tersebut minimal 32,50 jam per minggu. Sedangkan jam kerja di hari biasa yakni 37,50 jam per minggu,” tandasnya.(yan/mlo)Selama Ramadhan, Jam Kerja ASN Dipangkas
Rabu 22-04-2020,14:15 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 06-06-2026,20:11 WIB
PAD Bandar Lampung Capai 45 Persen, Pajak Daerah Jadi Penopang Utama
Sabtu 06-06-2026,17:50 WIB
Polisi Ungkap Dugaan Penyelewengan Minyakita, Dua Orang Resmi Jadi Tersangka
Sabtu 06-06-2026,19:09 WIB
KONI Lampung Sebut Tenis Meja Jadi Cabang Unggulan, Target Pertahankan Prestasi di PON 2028
Sabtu 06-06-2026,19:29 WIB
Pemprov Lampung Raih Penghargaan Adhi Manawa Nugraha Madya dari BKN
Sabtu 06-06-2026,19:40 WIB
Wagub Jihan Pimpin Aksi Bersih Pasar di Bandarlampung, Ajak Masyarakat Wujudkan Keadilan Iklim
Terkini
Sabtu 06-06-2026,23:04 WIB
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, PLN UID Lampung Tanam Pohon dan Perkuat Komitmen Pelestarian Lingkungan
Sabtu 06-06-2026,20:11 WIB
PAD Bandar Lampung Capai 45 Persen, Pajak Daerah Jadi Penopang Utama
Sabtu 06-06-2026,19:40 WIB
Wagub Jihan Pimpin Aksi Bersih Pasar di Bandarlampung, Ajak Masyarakat Wujudkan Keadilan Iklim
Sabtu 06-06-2026,19:29 WIB
Pemprov Lampung Raih Penghargaan Adhi Manawa Nugraha Madya dari BKN
Sabtu 06-06-2026,19:09 WIB