Medialampung.co.id - Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), akan segera melayangkan surat edaran kepada seluruh Organisasi Perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab maupun jajaran instansi pemerintahan lainnya, terkait dengan jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) selama bulan Ramadhan 1441 Hijriah.
Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Kab Pesbar, Ir. Hasnul Abrar, M.P., mengatakan penetapan jam kerja khususnya ASN itu berdasarkan surat edaran dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No.51/2020 tentang penetapan jam kerja pada bulan ramadhan 1441 Hijriah bagi ASN dilingkungan instansi Pemerintahan. Berdasarkan surat edaran tersebut, Pemkab Pesbar juga telah menindaklanjuti melalui surat edaran bupati. “Mudah-mudahan besok sudah selesai ditandatangani dan segera dilayangkan ke seluruh OPD di lingkungan Pemkab setempat,” katanya, Rabu (22/4). Dikatakannya, sesuai dalam surat edaran Menpan-RB tersebut, untuk di Kabupaten Pesbar ini memberlakukan lima hari kerja yakni pada Senin-Kamis, masuk pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 15.00 WIB, dengan waktu istirahat pukul 12.00-12.30 WIB atau 30 menit. Sedangkan, pada Jum’at mulai masuk kerja pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 15.30 WIB, dengan waktu istirahat mulai pukul 11.30 WIB sampai dengan pukul 12.30 WIB. “Jumlah jam kerja efektif bagi instansi Pemerintah Pusat dan daerah yang melaksanakan lima hari kerja maupun enam hari kerja selama bulan Ramadhan 1441 Hijriah tersebut minimal 32,50 jam per minggu. Sedangkan jam kerja di hari biasa yakni 37,50 jam per minggu,” tandasnya.(yan/mlo)Selama Ramadhan, Jam Kerja ASN Dipangkas
Rabu 22-04-2020,14:15 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 22-09-2026,16:22 WIB
Temukan Selisih Harga Pangan di Ritel, Satgas Pangan Bandar Lampung Telusuri Rantai Distribusi
Selasa 22-09-2026,16:17 WIB
Warga Way Laga Keluhkan CSR, DPRD Bandar Lampung Minta PT Semen Baturaja Terbuka
Selasa 22-09-2026,16:46 WIB
Srikandi PLN UP3 Pringsewu Dukung Gerakan Literasi Lewat Donasi Buku
Selasa 22-09-2026,14:06 WIB
Status Anak Krakatau Turun ke Waspada, BPBD Lampung Selatan Ingatkan Batas Aman
Selasa 22-09-2026,15:32 WIB
BK DPRD Bandar Lampung Pastikan Belum Ada Pemanggilan Yunika soal Mobil Rental
Terkini
Selasa 22-09-2026,21:13 WIB
Apel Hari Pramuka ke-65, Gubernur Mirza Tekankan Pentingnya Karakter Generasi Muda
Selasa 22-09-2026,16:46 WIB
Srikandi PLN UP3 Pringsewu Dukung Gerakan Literasi Lewat Donasi Buku
Selasa 22-09-2026,16:22 WIB
Temukan Selisih Harga Pangan di Ritel, Satgas Pangan Bandar Lampung Telusuri Rantai Distribusi
Selasa 22-09-2026,16:19 WIB
Temukan Harga Bahan Pokok Melonjak? Laporkan ke Hotline Pangan Bandar Lampung
Selasa 22-09-2026,16:17 WIB