Medialampung.co.id - Selama bulan Ramadhan 1442 Hijriyah, jam kerja aparatur sipil negara (ASN) dilingkungan Pemkab Lambar dikurangi. Pengurangan jam kerja tersebut merujuk Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No.09/2020 tentang penetapan jam kerja pada bulan Ramadhan 1442 H bagi ASN di lingkungan instansi pemerintah.
Guna menindaklanjuti hal tersebut, Pemkab Lambar telah menerbitkan surat edaran (SE) Bupati Lambar No.060/216/09/2021 tentang penetapan jam kerja pada bulan Ramadhan 1442 Hijriyah bagi ASN di lingkungan Pemkab Lambar “SE bupati tersebut sudah disampaikan kepada para asisten, staf ahli bupati, kepala Perangkat Daerah, serta kepala Bagian Setdakab Lambar,” ujar Kabag Organisasi Setdakab Lambar Surahman, S.I.P, M.M, Senin (12/4) Dijelaskannya, dalam rangka pelaksanaan tugas kedinasan pada bulan Ramadhan 1442 H dan dengan tetap memperhatikan pengendalian penyebaran Coronavirus Disease (Covid-19) di lingkungan instansi Pemkab Lambar maka perlu dilakukan penyesuaian jam kerja bagi aparatur sipil negara yaitu jam kerja Senin-Kamis pukul 08.00-16.00 WIB, waktu istirahat pukul 12.00-12.30 WIB sedangkan pada hari Jumat pukul 08.00-11.00 WIB. “Kalau hari biasanya jam kerja ASN masuk pukul 07.30-16.30 WIB dan istirahat pukul 12.00-12.30 WIB, sedangkan Jumat masuk pukul 07.30-11.00 WIB. Namun selama bulan ramadhan jam kerja ASN mengalami pengurangan, dimana jumlah efektif jam kerja bagi instansi pemerintah selama bulan Ramadhan 1442 H, minimal 32,50 jam per minggu,” tegasnya Kata dia, dalam penerapan jam kerja selama bulan Ramadhan 1442 Hijriah, kepala perangkat daerah memastikan tercapainya kinerja pemerintahan dan tidak mengganggu kelancaran penyelenggaraan pelayanan publik pada instansi masing masing. Selain itu, untuk pelaksanaan tugas kedinasan ASN pada masa darurat kesehatan masyarakat Covid-19 agar memperhatikan surat edaran Bupati No.060/074/09/2021 tentang sistem kerja ASN di lingkungan Pemkab Lambar. (lus/mlo)Selama Bulan Ramadhan Jam Kerja ASN di Lambar Dikurangi
Senin 12-04-2021,19:16 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 30-05-2026,10:00 WIB
BRI KKB The Elite Hadir dengan Bunga Ringan 3,75 Persen, Banyak Promo dan Keuntungan Menarik
Sabtu 30-05-2026,09:47 WIB
Satu Dekade Tanpa Putus, Lampung Selatan Kembali Raih Opini WTP dari BPK
Sabtu 30-05-2026,14:31 WIB
Akademisi Unila: Instruksi Presiden Soal Bahasa Prancis Buka Peluang Besar Alumni dan Kuota Maba
Sabtu 30-05-2026,09:53 WIB
Kinerja Keuangan BRI Tetap Solid, Likuiditas dan Permodalan Kuat hingga Triwulan I 2026
Sabtu 30-05-2026,23:29 WIB
Holding Ultra Mikro Bantu Usaha Naik Kelas, Evanti Sukses Kembangkan Bisnis Rumahan dan Jadi Agen BRILink
Terkini
Sabtu 30-05-2026,23:47 WIB
Zdrink Kembangkan Minuman Cokelat Khas Lampung, Tumbuh Bersama Program LinkUMKM BRI
Sabtu 30-05-2026,23:39 WIB
Kisah Agen BRILink John di Perbatasan RI–Papua Nugini, Hadirkan Akses Keuangan dan Gerakkan Ekonomi Warga
Sabtu 30-05-2026,23:29 WIB
Holding Ultra Mikro Bantu Usaha Naik Kelas, Evanti Sukses Kembangkan Bisnis Rumahan dan Jadi Agen BRILink
Sabtu 30-05-2026,23:18 WIB
BRI Perluas Layanan Money Changer, Permudah Transaksi Valas di Titik Mobilitas Internasional
Sabtu 30-05-2026,14:31 WIB