
Medialampung.co.id - Pemerintah Provinsi Lampung melalui Wakil Gubernur Chusnunia Chalim, M.Si, M.Kn, Ph.D., (Nunik) menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Lampung Tahun Anggaran (TA) 2019/dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Provinsi Lampung, Senin (13/7).
Nunik mengatakan bahwa realisasi pendapatan daerah Provinsi Lampung tahun 2019 tercatat Rp7.266 triliun atau terealisasi sebesar 98,58 persen dari total target anggaran sebesar Rp7.371 triliun. Realisasi pendapatan daerah tersebut terdiri dari PAD sebesar Rp 3.018 triliun atau 101,03 persen. Realisasi pendapatan transfer sebesar Rp 2.671 triliun atau terealisasi sebesar 61,13 persen dan realisasi lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp 1.577 triliun. “Peningkatan realisasi yang cukup signifikan dikarenakan reklasifikasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari akun Dana Alokasi Khusus (DAK) non fisik ke akun pendapatan lainnya,” ujar Nunik. Sedangkan Anggaran Belanja Daerah tahun anggaran 2019 terealisasi Rp7.058 triliun atau terealisasi 94,25 persen dari total anggaran belanja sebesar Rp7.489 triliun. Dari sisi pembiayaan yang terdiri dari penerimaan dan pengeluaran pembiayaan yaitu penerimaan pembiayaan terealisasi sebesar Rp213 miliar yang bersumber dari penerimaan SiLPA tahun 2018 serta pinjaman daerah. Pengeluaran Pembiayaan terealisasi sebesar Rp.86 miliar yang merupakan penyertaan modal kepada BUMD dan pembayaran pokok utang pinjaman daerah. “Selanjutnya perbandingan antara realisasi pendapatan, belanja dan pembiayaan netto diperoleh selisih yang merupakan sisa lebih pembiayaan anggaran (SiLPA) pada tahun anggaran 2019, sebesar Rp.336 miliar. Nilai tersebut merupakan salah satu sumber pembiayaan yang akan digunakan untuk pelaksanaan APBD 2020,” ujar Nunik.DPRDdsdsadas