Medialampung.co.id - Pemprov Lampung mengapresiasi dan menyetujui 12 Raperda usul inisiatif DPRD Lampung untuk dibahas dalam pembicaraan tingkat lanjut.
Hal itu diungkapkan Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim, M.Si.,M.Kn., Ph.D (Nunik) dalam sidang paripurna DPRD Provinsi Lampung di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Rabu (12/8). "Pada prinsipnya kami dapat menyetujui ke-12 Raperda dimaksud untuk dibahas pada tingkat pembicaraan selanjutnya, termasuk hal-hal yang menyangkut teknis penulisannya, narasi atau bahasa yang kurang sempurna dan segala sesuatu yang berkaitan dengan penyusunan Raperda yang baik, benar dan berkualitas," ujar Wagub Nunik. Seperti diketahui, penjelasan terhadap 12 Raperda tersebut telah disampaikan Pimpinan Badan Pembentukan Peraturan Dearah DPRD Provinsi Lampung dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung pada tanggal (10/8) lalu. Ke-12 Raperda tersebut, antara lain tentang Pengembangan Sumber daya Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Pelayanan Kesejahteraan Sosial Disabilitas serta Pengakuan dan Perlindungan Hak Masyarakat Hukum Adat Lampung. Kemudian, Kerjasama Antar Daerah, Rencana Induk Pariwisata Daerah Provinsi Lampung, Perlindungan dan Pemberdayaan Petani Tambak Air Tawar Provinsi Lampung dan Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 1 Tahun 2018 tentang Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.Pemprov Apresiasi dan Setujui 12 Raperda Usul Inisiatif DPRD untuk Dibahas
Rabu 12-08-2020,20:21 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Kategori :