Medialampung.co.id - Pemerintah Kota sudah membayarkan THR dan gaji bagi tenaga kontrak Pemkot Bandarlampung senilai Rp.2 juta.
Walikota Bandarlampung Eva Dwiana menjelaskan, menyambut lebaran Idul fitri 1442 H, pihak Pemkot telah membayarkan gaji untuk 5.000 tenaga kontrak dan juga THR bagi pegawainya. Bunda Eva juga mengakui bahwa PAD Kota Bandarlampung mulai mengalami peningkatan walau sedikit. "Kita berharap untuk kedepannya PAD kita makin naik dan semuanya bisa berjalan dengan lancar," tandasnya.(*/mlo)Pemkot Bandarlampung Bayarkan THR dan Gaji 5000 Tenaga Kontrak
Selasa 11-05-2021,21:49 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 30-03-2026,07:04 WIB
Freelance dan Peluang Tanpa Batas, Model Kerja Baru di Era Digital
Senin 30-03-2026,09:43 WIB
Panduan Lengkap KUR BRI 2026: Bunga, Tabel Angsuran, dan Syarat Pengajuan
Senin 30-03-2026,12:15 WIB
PDIP Lampung Utara Gelar Musancab, Fokus Perkuat Struktur hingga Ranting
Senin 30-03-2026,07:48 WIB
Freelance Menggeser Budaya Kerja Kantoran Konvensional
Senin 30-03-2026,10:51 WIB
Kemacetan di Tol Bakter KM 49 Picu Keluhan, Pelayanan Dipertanyakan
Terkini
Senin 30-03-2026,21:36 WIB
Sinta Clara Bongkar Dugaan Perselingkuhan, Pergoki Suami VCS dengan Wanita Lain
Senin 30-03-2026,21:33 WIB
Kalung Rp170 Juta Curi Perhatian di Prewedding Syifa Hadju dan El Rumi
Senin 30-03-2026,21:02 WIB
BKD Lampung: Jumlah ASN Sudah Cukup, Rekrutmen CPNS 2026 Tunggu Pusat
Senin 30-03-2026,20:06 WIB
Pemprov Lampung Pertahankan Tradisi WTP, LKPD 2025 Diserahkan Tepat Waktu
Senin 30-03-2026,19:31 WIB