Pemkot Bandarlampung Bayarkan THR dan Gaji 5000 Tenaga Kontrak

Selasa 11-05-2021,21:49 WIB
Editor : Budi Setiyawan

Medialampung.co.id - Pemerintah Kota sudah membayarkan THR dan gaji bagi tenaga kontrak Pemkot Bandarlampung senilai Rp.2 juta.

Walikota Bandarlampung Eva Dwiana menjelaskan, menyambut lebaran Idul fitri 1442 H, pihak Pemkot telah membayarkan gaji untuk 5.000 tenaga kontrak dan juga THR bagi pegawainya.

Bunda Eva juga mengakui bahwa PAD Kota Bandarlampung mulai mengalami peningkatan walau sedikit.

"Kita berharap untuk kedepannya PAD kita makin naik dan semuanya bisa berjalan dengan lancar," tandasnya.(*/mlo)

Tags :
Kategori :

Terkait