Medialampung.co.id - Kementerian Dalam Negeri akan memberikan fasilitas pembuat KTP Elektronik bagi transgender. Hal tersebut berkaitan dengan banyak transgender yang belum memiliki identitas kependudukan di Indonesia.
Kadisdukcapil kota Bandar Lampung, Zainudin mengatakan pihaknya sudah siap untuk menjalankan instruksi Kemendagri untuk menerbitkan KTP elektronik dengan ketentuan yang berlaku. “Tidak ada masalah, dengan catatan dia sudah melalui secara medis dan putusan dari pengadilan. Kita akan fasilitasi,” kata Zainudin saat dijumpai pewarta di gedung satu atap. (26/4). “Karena tugas Disdukcapil ini melayani sesuai dengan dokumen yang ditunjukan yang dikuatkan oleh pengadilan,” sambung dia. Mengambil contoh kasus yang terjadi kepada Aprilio Perkasa Manganang yang merupakan atlet volly. Menurutnya tidak ada masalah asalkan ada rekam jejak medis dan putusan dari pengadilan yang menyatakan bahwa dia adalah perempuan atau laki-laki. Selain perubahan gender, Zainudin menambahkan hal serupa juga berlaku untuk perubahan nama. Dimana putusan pengadilan menjadi syarat dari perubahan nama. “Jika ada perubahan nama pun bisa dilakukan dengan catatan ada penguatan dari pengadilan. Misalkan namanya Badu Ahmad, tapi di Disdukcapil terdata sebagai Badu. Untuk perubahan nama bisa dengan membawa dokumen tadi ke Disdukcapil,” bebernya Zainudin menambahkan, penerbitan perubahan gender sudah bisa dilakukan sejak putusan pengadilan telah terbit. Namun hingga saat ini belum ada transgender yang mengajukan perubahan status ataupun penerbitan KTP elektronik. Sementara itu, Penggiat transgender Lampung Jeje mengungkapkan, dirinya sebetulnya merasa miris ketika beberapa teman-temannya harus menanggalkan kelelakiannya atau keperempuanannya. “Akan tetapi poin kita adalah minimal Kemendagri atau Pemerintah yang memiliki kebijakan lain yang bisa mempermudah teman-teman transgender untuk mengakses indentitasnya dulu," ujarnya Menurut Jeje karena dengan identitas itu banyak kegunaannya. Mungkin kedepannya akan ada advokasi diadakan jenis kelamin transgender atau sama sekali dikosongkan agar tidak disebutkan jenis kelamin tertentu. “Tapi poin terpenting menurutnya saya keberhasilannya adalah transgender sudah diperhatikan oleh pemerintah. Ya untuk evaluasi kedepan, jangan juga kita komunitas sudah dipermudah tapi kita sendiri yang mempersulit dengan mempertanyakan jenis kelaminnya masih ada, menurutnya saya diikuti prosesnya dulu, karena ini teman-teman transgender diperhatikan haknya sebagai WNI dengan identitas," lanjutnya “Kedepannya kita harapkan ada diskusi dengan Kemendagri bahwa ada kebutuhan lain yang diinginkan oleh teman-teman trans salah satunya ditanggalkan jenis kelaminnya atau jenis kelaminnya dihapuskan menjadi gender saja. Termasuk adanya agama di KTP menjadi keyakinan. Jenis kelamin diubah menjadi gender. Itu kedepan mungkin bisa didiskusikan oleh temen-temen pusat maupun daerah," tutup Jeje.(*/mlo)Pemkot Bandarlampung Bakal Terbitkan KTP Khusus Transgender
Senin 26-04-2021,19:42 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 29-03-2026,09:41 WIB
Panduan Lengkap KUR BRI 2026: Syarat, Bunga, dan Simulasi Angsuran Terbaru
Minggu 29-03-2026,13:08 WIB
UU HKPD Disorot, Pemkab Lampung Selatan Tegaskan Tak Ada PHK Massal PPPK
Minggu 29-03-2026,12:47 WIB
Cara Aman Mengecek NIK KTP dari Penyalahgunaan Pinjol Secara Online dan Offline
Minggu 29-03-2026,10:01 WIB
Babinsa dan Warga Bersihkan Gedung KDKMP Desa Gedung Agung
Minggu 29-03-2026,17:39 WIB
Ketimpangan Jalan di Lampung Kian Menganga, Kabupaten Tertinggal di Tengah Kemajuan Provinsi
Terkini
Senin 30-03-2026,07:48 WIB
Freelance Menggeser Budaya Kerja Kantoran Konvensional
Senin 30-03-2026,07:04 WIB
Freelance dan Peluang Tanpa Batas, Model Kerja Baru di Era Digital
Minggu 29-03-2026,22:18 WIB
Gubernur Mirza Ajak Warga Lampung Perantauan Perkuat Persatuan untuk Kemajuan Daera
Minggu 29-03-2026,20:56 WIB
Mudik Lebaran 2026, SPKLU PLN Catat 18 Ribu Transaksi Sehari
Minggu 29-03-2026,20:24 WIB