
Medialampung.co.id - Pemerintah Kabupaten Tulangbawang (Tuba) mengusulkan delapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) baru kepada DPRD setempat.
Usulan Raperda ini, disampaikan Bupati Winarti saat rapat paripurna pembicaraan tingkat I atas Raperda Kabupaten Tulangbawang, Selasa (1/9). “Ada 8 Raperda yang kita usulkan,” kata Winarti. Delapan Raperda ini yakni Raperda tentang pengelolaan barang milik daerah, Raperda tentang perubahan kedua atas peraturan daerah Kabupaten Tulangbawang No.9/2011 tentang pajak daerah, Raperda tentang perubahan atas peraturan daerah Kabupaten Tulangbawang No.5/2012 tentang retribusi jasa umum. Kemudian, Raperda tentang perubahan atas peraturan daerah Kabupaten Tulangbawang No.4/2012 tentang retribusi jasa usaha, Raperda tentang perubahan atas peraturan daerah Kabupaten Tulangbawang No.12/2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah, Raperda tentang penyelenggaraan bantuan hukum, Raperda tentang penyertaan modal, dan Raperda tentang pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah. “Kami berharap pembahasan Raperda ini lancar sampai bisa ditetapkan menjadi Perda dan bermanfaat bagi kita semua,” harapnya.